Jumat, 31 Mei 2013

Masjid Jami' Al-Kautsar Sarwodadi Comal




Sumbangan Dana Berhadiah Surga

Pemalang, Dialog – Peringatan Isra Miraj di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang tahun 2013 kemarin (19/5) ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kepala Desa pembangunan kembali Masjid Jami Al Kausar, akan dibangun menjadi dua lantai dengan biaya dua milyar rupiah lebih.

            Masjid merupakan pemersatu masyarakat desa untuk berinstropeksi pada Allah SWT dan berinteraksi pada sang khaliq. Masjid juga  sebagai media beribadah. Terkait di atas masjid bukan cuma untuk meningkatkan bangunan masjid menjadi dua lantai akan tetapi guna meningkatkan iman dan ketaqwaan bagi anak cucu generasi Islam.
            “Modal awal saat ini senilai Rp. 153.585.000 diperoleh dari swadaya warga setempat. Angka tersebut masih jauh dari RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang nilai total mencapai 2 miliar lebih. Akan tetapi kalau semua warga Sarwodadi mau gotong-royong, bukan tidak mungkin, masjid pasti akan segera terwujud. Kalau bukan kita yang gotong-royong membangun lalu siapa lagi. Walau banyak tantangan dan rintangan kita harus tetap semangat untuk membangun,” ujar Kepala Desa Sugiyono dalam sambutan sebelum peletakan batu pertama masjid Al Kausar.
            Bukankah Rasulullah pertama kali pulang dari Mekah ke Madinah yang beliau bangun adalah sebuah masjid. Mbah Sunan Walisanga pertama-tama kali dibangun pada suatu tempat syiar agama adalah sebuah masjid. Sebab masjid adalah wadah. Masjid adalah rumah Tuhan harus kita upayakan dan utamakan sesegera terbangun cepat, lanjut Sugiyono.
            Kita tilik sebuah sejarah napak tilas Kangjeng Nabi Muhammad SAW, buah tangan dari Kangjeng Nabi dalam perjalanan Isra Miraj yang sangat sakral saat itu adalah ajaran sholat lima waktu. Jadi peringatan Isra Miraj kali ini sangat tepat dengan diadakannya pembangunan kembali masjid Jami Desa Sarwodadi sebagai tempat ibadah warga. Dalam hal ini panitia pembangunan kembali Masjid Al Kausar membuka lebar sebuah kritik serta saran yang bersifat membangun. Dan  bagi dermawan muslim yang ingin menyisihkan harta kekayaannya untuk pembangunan Masjid Al Kausar Desa Sarwodadi, sangat ditunggu. (sis/look)

Bojongnangka Pemasok Sayur Pasar-pasar Besar

Pemalang, Dialog – Sejak jaman tidak enak sampai sekarang Desa Bojongnangka, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah adalah desa pemasok tunggal sayur pasar besar di Pemalang. Bahkan pasar-pasar besar di Wilayah Jakarta seperti Cibitung pun dipasok oleh petani Desa Bojongnangka. Tidak tanggung-tanggung Desa Bojongnangka terkenal sebagai Brebesnya Pemalang sampai sekarang.
            Hal ini tidak aneh sebab 95% penduduk Desa Bojongnangka bermata pencaharian sebagai buruh tani dan petani sayur mayur. “Bahkan desa-desa di luar daerah pun  dalam mengolah tanah petaniannya atau sayur mayurnya tidak sedikit menggunakan tenaga kerja dan ahli dari Bojongnangka. Petani di luar daerah banyak yang ngebon tenaga ahli dan pekerja dari Desa Bojongnagka,” ujar Wahmu SE Kepala Desa Bojongnangka di kantornya pada Dialog (28/5).
            Ke depan untuk meningkatkan produksi petani sayur mayur, Wahmu berusaha mengutamakan sarana prasarana yang menunjang ekonomi kemasyarakatan. Kades Wahmu dalam jilid dua ini sedang membuat program sosial tentang arti penting sebuah sosialisasi bermasyarakat. Sebab yang lalu-lalu kehidupan masyarakat Bojongnangka lebih banyak mengedapankan egoisme (gue en lo) agar desa menjadi lebih maju dari sebelumnya, lanjut Wahmu. (kukuh)

Transparansi di Kantor Imigrasi Pemalang

Pemalang, DialogKantor Imigrasi Kelas II Pemalang, Jawa Tengah, yang wilayah kerjanya meliputi eks-Karesidenan Pekalongan, kini lebih mengedepankan keterbukaan (transparansi) dan memberi banyak kemudahan pelayanan bagi masyarakat.. Semua itu untuk meningkatkan kinerja dan menghindari adanya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pegawai atau staf atau biro jasa dalam pengurusan dokumen seperti parpor.

Asal persyaratan dilengkapi, dijamin dalam waktu maksimal empat hari kerja pengurusan paspor selesai. “Rata-rata kami bisa menyelesaikan 125 paspor pemohon sejak pengambilan foto, pembayaran dan wawancara. Mengenai biaya tetap mengacu pada peraturan yang berlaku dapat dilihat pada brosur-brosur yang tersedia. Atau bisa langsung via SMS gateway ke 0811 2622 121, dalam hitungan detik langsung dijawab,” jelas Ibnu Ismoyo SH MM Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Pemalang melalui Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Muhamad Haryadi di kantornya kemarin.

Imigrasi Pemalang juga melayani masyarakat dengan sistem teknologi dan informatika. Masyarakat bisa menggunakan email ke alamat: kanim_pemalang@imigrasi.go.id serta website : pemalang.imigrasi.go.id.

Disamping itu, kata Ismoyo, keberadaan media masa sebagai mitra sangat membantu dalam hal pemberitaan tentang keimigrasian, dan juga menyampaikan program-program imigrasi yang terkini (up date) agar bisa diketahui oleh masyarakat. Media juga salah satu sarana paling efektif untuk menyampaikan perkembangan informasi mengenai imigrasi, agar masyarakat mengerti secara keseluruhan,” jelas Ismoyo.

Masalah biro jasa, atau sering disebut calo yang sempat menjadi gunjingan masyarakat, Ismoyo mengatakan pihaknya sudah sangat transparansi, dan tidak ada hal yang ditutupi, sehingga masayarakat masyarakat tidak perlu menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam mengurus dokumen paspor dan sejenisnya. Mulai pendaftaran, penyerahan berkas hingga finish, semua berjalan sesuai dengan prosedur. Tidak ada titipan dari mana pun. Semua menggunakan nomer urut. Di samping pelayanan administrasi yang open management, kami juga melayani masyarakat dengan berbagai fasilitas, diantaranya fasilitas komputer dan perpustakaan untuk meghilangkan kejenuhan saat menunggu dokumen jadi. (look)



. . . . . . . N B      R A L A T      ! ! !

Untuk Surat Kabar Dialog edisi Kamis 23 – Rabu 29 Mei 2013 hal 8 kol 4
Transparansi di Kantor Imigrasi Pemalang
Alenia 2 : 
tertulis :  ......   jelas Haryadi, Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Pemalang, melalui Kabagnya Ismoyo, di kantornya kemarin.
yang benar :  ......  jelas Ibnu Ismoyo SH MM Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Pemalang melalui Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Muhamad Haryadi di kantornya kemarin.

Karena ada kesalahan teknis yang tidak disengaja tersebut, kami “mohon maaf” kepada semua instansi yang terkait. Untuk edisi Kamis 30 – Rabu 5 Juni 2013 hal 5 kol 2 sudah ada pembaruan liputan.
tertanda
Abdul Lukman Prabowo
(Ka Perwakilan Surat Kabar Dialog eks-Karesidenan Pekalongan)



Sinergisitas Imigrasi Pemalang dan Keselarasan terhadap PORA

Pemalang, Dialog – Pengawasan Orang Asing (PORA) oleh Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, berjalan ketat dan sangat intensif, bekerja sama dengan instansi terkait seperti Polres, Kodim 0711, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kesbangpolinmas, Kantor Kementerian Agama, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Terkait PORA, perlu ada keselarasan tugas dan fungsi karena masing-masing instansi dalam melaksanakan tugas berdasarkan Undang-Undang yang berbeda.

“Sebab itu diperlukan sinergisitas dan keselarasan antar instansi terkait” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Pemalang Ibnu Ismoyo SH MM melalui Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Muhamad Haryadi belum lama ini.

Tahun lalu, jelas Haryadi, pihaknya telah menerbitkan 241 izin tinggal orang asing. Juga terdapat enam orang yang mengantongi izin tinggal terbatas serta satu orang dengan izin tinggal kunjungan. “Ini menunjukan adanya peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Haryadi.

“Secara kuantitatif memang belum begitu banyak, tetapi potensi akan kehadiran orang asing di Pemalang semakin besar. Maksud dari PORA adalah untuk memastikan bahwa orang asing yang hadir di Indonesia memiliki manfaat, dan mengaawasi mereka agar tunduk terhadap peraturan, serta mencegah orang asing melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan perundang-undangan,” tandas Haryadi. (look)