Jumat, 31 Mei 2013

Sinergisitas Imigrasi Pemalang dan Keselarasan terhadap PORA

Pemalang, Dialog – Pengawasan Orang Asing (PORA) oleh Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, berjalan ketat dan sangat intensif, bekerja sama dengan instansi terkait seperti Polres, Kodim 0711, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kesbangpolinmas, Kantor Kementerian Agama, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Terkait PORA, perlu ada keselarasan tugas dan fungsi karena masing-masing instansi dalam melaksanakan tugas berdasarkan Undang-Undang yang berbeda.

“Sebab itu diperlukan sinergisitas dan keselarasan antar instansi terkait” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Pemalang Ibnu Ismoyo SH MM melalui Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Muhamad Haryadi belum lama ini.

Tahun lalu, jelas Haryadi, pihaknya telah menerbitkan 241 izin tinggal orang asing. Juga terdapat enam orang yang mengantongi izin tinggal terbatas serta satu orang dengan izin tinggal kunjungan. “Ini menunjukan adanya peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Haryadi.

“Secara kuantitatif memang belum begitu banyak, tetapi potensi akan kehadiran orang asing di Pemalang semakin besar. Maksud dari PORA adalah untuk memastikan bahwa orang asing yang hadir di Indonesia memiliki manfaat, dan mengaawasi mereka agar tunduk terhadap peraturan, serta mencegah orang asing melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan perundang-undangan,” tandas Haryadi. (look)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar