Senin, 01 Juli 2013

Lili dan Ais, UN Matematika Nilai 100


Pemalang, hariandialog.com/Dialog (Kamis 4 - Rabu 10 Juli 2013/Tahun XIV Nomor 714) - Ujian Nasional (UN) bagi anak sekolah dasar merupakan momok tersendiri, bahkan ada yang nerves dalam menghadapinya, apalagi mata pelajaran matematika. Lain halnya dengan Nur Afnita Amalia (Lili) dan Aisyah Melati Kartika (Ais) kelas enam SD Negeri 03 Susukan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, telah mengukir prestasi di UN tahun pelajaran 2012/2013 ini mata pelajaran matematika mendapat nilai seratus.
          “Hal ini baru pertama kali terjadi di sekolah kami UN Mematika mendapat nilai seratus. Lili pada try out UN yang lalu juga dapat nilai 100 untuk matematika. Prestasi Lili dan Ais kali sangat membanggakan baik di dunia pendidikan, sekolah, dan keluarga. Peringkat siswa berdasarkan hasil UN Murni jenjang SD/MI Kecamatan Comal tahun ini SDN 03 Susukan atas nama Aisyah Melati Kartika (sebagai rangking satu jumlah nilai UN 28,85), Nur Afnita Amalia (rangking dua nilai UN 28,35), Ragil Tri Hendrawan (rangking enam nilai UN 27,65), dan Joko Prasojo (rangking sepuluh nilai UN 27,40)” ujar Kepala Sekolah SDN 03 Susukan, Sudirman AMa Pd.
            Untuk peringkat sekolah nilai rata-rata UN UPPK Comal tahun ini SDN 03 Susukan mendapat urutan ketiga (III) dengan nilai rata-rata 8,54 setelah SDN 02 Gedeg (I) nilai rata-rata 8,85 dan SDN 04 Susukan (II) nilai rata-rata 8,72, dari jumlah 58 SDN yang ada di Kecamatan Comal dengan tingkat kelulusan 100 persen dari total 1490 peserta anak didik kelas enam, lanjut Sudirman.
           Disinggung tentang guru kelas enam Krismiyanti AMd Pd yang bukan guru PNS, Sudirman menjelaskan, memang saya sengaja mengambil langkah nekad, salah dan penuh resiko. Dalam artian, pertimbangan saya adalah hanya untuk meningkatkan mutu dan kualitas anak didik kelas enam. Tidak ada tjuan lain. Alhasil nilai kelulusan kali ini terbukti sangat menggembirakan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
           “Teguran dari Pengawas Sekolah (PS) pun sudah kami terima. Ke depan akan saya kembalikan ke prosedur petunjuk pelaksanaan pengajaran yang baku yakni guru kelas enam harus yang sudah PNS (tidak boleh wiyata bhakti). Masalah mutu anak didik nanti Opo Gebrake-lah,di satu sisi saya mengutamakan mutu dan kualitas anak didik akan tetapi disisi lain saya melanggar prosedur pengajaran yang ada. Jadi serba salah,” jelas Sudirman pada Dialog.
           Terpisah, Pengawas Sekolah (PS) Supriyono SPd dalam pelepasan siswa SDN 03 Susukan mengatakan, “Nilai seratus berarti di dalam mengerjakan soal test UN tidak ada kesalahan satu pun. Ini luar biasa. Oleh karena itu sistem pengajaran yang dilaksanakan di sini harus tetap dipertahankan agar SDN 03 Susukan selalu berprestasi. Hal ini bermanfaat sekali bagi anak didik yang bersangkutan dalam melanjutkan jenjang sekolah lanjutan.” (look)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar