Jumat, 31 Mei 2013

Transparansi di Kantor Imigrasi Pemalang

Pemalang, DialogKantor Imigrasi Kelas II Pemalang, Jawa Tengah, yang wilayah kerjanya meliputi eks-Karesidenan Pekalongan, kini lebih mengedepankan keterbukaan (transparansi) dan memberi banyak kemudahan pelayanan bagi masyarakat.. Semua itu untuk meningkatkan kinerja dan menghindari adanya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pegawai atau staf atau biro jasa dalam pengurusan dokumen seperti parpor.

Asal persyaratan dilengkapi, dijamin dalam waktu maksimal empat hari kerja pengurusan paspor selesai. “Rata-rata kami bisa menyelesaikan 125 paspor pemohon sejak pengambilan foto, pembayaran dan wawancara. Mengenai biaya tetap mengacu pada peraturan yang berlaku dapat dilihat pada brosur-brosur yang tersedia. Atau bisa langsung via SMS gateway ke 0811 2622 121, dalam hitungan detik langsung dijawab,” jelas Ibnu Ismoyo SH MM Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Pemalang melalui Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Muhamad Haryadi di kantornya kemarin.

Imigrasi Pemalang juga melayani masyarakat dengan sistem teknologi dan informatika. Masyarakat bisa menggunakan email ke alamat: kanim_pemalang@imigrasi.go.id serta website : pemalang.imigrasi.go.id.

Disamping itu, kata Ismoyo, keberadaan media masa sebagai mitra sangat membantu dalam hal pemberitaan tentang keimigrasian, dan juga menyampaikan program-program imigrasi yang terkini (up date) agar bisa diketahui oleh masyarakat. Media juga salah satu sarana paling efektif untuk menyampaikan perkembangan informasi mengenai imigrasi, agar masyarakat mengerti secara keseluruhan,” jelas Ismoyo.

Masalah biro jasa, atau sering disebut calo yang sempat menjadi gunjingan masyarakat, Ismoyo mengatakan pihaknya sudah sangat transparansi, dan tidak ada hal yang ditutupi, sehingga masayarakat masyarakat tidak perlu menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam mengurus dokumen paspor dan sejenisnya. Mulai pendaftaran, penyerahan berkas hingga finish, semua berjalan sesuai dengan prosedur. Tidak ada titipan dari mana pun. Semua menggunakan nomer urut. Di samping pelayanan administrasi yang open management, kami juga melayani masyarakat dengan berbagai fasilitas, diantaranya fasilitas komputer dan perpustakaan untuk meghilangkan kejenuhan saat menunggu dokumen jadi. (look)



. . . . . . . N B      R A L A T      ! ! !

Untuk Surat Kabar Dialog edisi Kamis 23 – Rabu 29 Mei 2013 hal 8 kol 4
Transparansi di Kantor Imigrasi Pemalang
Alenia 2 : 
tertulis :  ......   jelas Haryadi, Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Pemalang, melalui Kabagnya Ismoyo, di kantornya kemarin.
yang benar :  ......  jelas Ibnu Ismoyo SH MM Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Pemalang melalui Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Muhamad Haryadi di kantornya kemarin.

Karena ada kesalahan teknis yang tidak disengaja tersebut, kami “mohon maaf” kepada semua instansi yang terkait. Untuk edisi Kamis 30 – Rabu 5 Juni 2013 hal 5 kol 2 sudah ada pembaruan liputan.
tertanda
Abdul Lukman Prabowo
(Ka Perwakilan Surat Kabar Dialog eks-Karesidenan Pekalongan)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar