Tampilkan postingan dengan label Warta Batang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Warta Batang. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 Maret 2014

Batang Dapat Rp 19,5 M dari IMB PLTU



Batang, hariandialog.com/Dialog – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Batang, Jawa Tengah, menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batang di tahun 2013. Pada tahun 2012 PAD-nya 701 juta dan di tahun 2013 meningkat tajam capai 19,5 miliar.
Hal ini, oleh Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo menilai, berdampak pada lonjakan pendapatan yang luar biasa bagi Kabupaten Batang adanya proyek yang dimukai sejak bulan Oktober 2012 dengan taksir anggaran 35 triliun, akan menyuplai listrik sebesar 2000 megawatt.
Proyek pembangunan PLTU ini tetap akan dilanjutkan walau menuai berbagai kritik dari berbagai pihak, seperti organisasi lingkungan Greenpeace Indonesia dan warga setempat, terkait pembebasan lahan.
Dan proyek ini ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2014, sebab lahan yang sudah dibebaskan sudah mencapai 197 hektar, dan masih menunggu 29 hektar lagi yang belum diselesaikan karena mengalami berbagai polemik.
Menurut Yoyok, Pemkab Batang akan segera mengatasi hal tersebut, warga Batang kondusif, dan bisa menerima kedatangan investor, katanya.
Yoyok juga mengatakan, ada beberapa investor dari kota lain, Bogor, Bandung, Tangerang, dan Jakarta, yang akan merelokasi usahanya ke Kabupaten Batang. Bahkan dalam waktu tidak lama, ada juga perusahaan Garmen di Pemalang yang akan pindah ke Batang.
Menurut kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPMPT), Sri Purwaningsih, PAD sebesar 19.5 miliar tersebut mayoritas berasal dari pajak Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek PLTU Batang. Belum ditambah pemasukan lain yaitu perijinan usaha di sektor industri baru dan pendapatan dari perijinan lahan sisanya. (kukuh)

Sabtu, 11 Januari 2014

Inflasi Pemkab Batang Cukup Tinggi


Batanghariandialog.com/Dialog – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah pada bulan November 2013 mengalami inflasi yang cukup tinggi sekitar 0,21%. Inflasi ini dihitung dari naiknya indeks harga konsumen dari 140,51 pada Oktober 2013 menjadi 140,81 pada November 2013. Hal ini seperti telah dicatat  Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bandoe Widiarto di Batang belum lama ini.
Inflasi ini lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi Kota Tegal, Jawa Tengah, yang merupakan benchmark peghitungan inflasi di kawasan tersebut, ujar Bandoe.
Untuk banding, di Kota Tegal sendiri pada bulan November 2013 mengalami deflasi sebesar 0,15%. Sementara setahun BPS Kabupaten Batang mencatat inflasi sebesar 8,37%, angka ini juga lebih tinggi dibandingkan inflasi tahunan Kota Tegal yang tercatat hanya sebesar 5,92%.
Selain itu, bagi pertumbuhan ekonomi eks Karesidenan Pekalongan pada tahun 2012 tercatat sebesar 5,25% meningkat dari pertumbuhan tahun 2011 yang tercatat sebesar 4,96%.” jelas Bandoe.
Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Batang pada tahun 2012 sebesar 5,02%, justru telah mengalami perlambatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 5,26%. Maka perekonomian eks Karesidenan Pekalongan pada tahun 2013 mengalami perlambatan seiring dengan perlambatan ekonomi nasional.
Kami memperkirakan perekonomian hanya tumbuh pada kisaran 5,0%” ujar Bandoe.
Dalam upaya peningkatan perekonomian, Bandoe, meminta kepada sektor perbankan untuk melakukan penguatan intermediasi pada sektor-sektor produktif. Dengan demikian dana dari masyarakat dapat tersalurkan pada pihak yang membutuhkan. Pada akhirnya transmisi kebijakkan moneter akan berjalan lancar dalam perekonomian.
Terpisah, Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo mendorong Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Batang tidak hanya mengontrol inflasi untuk stabil, tetapi juga mengaplikasikan agar harga beras stabil. Dengan mengakomodasi dari panen masyarakat dan dikembalikan lagi ke masyarakat, kemandirian pangan Batang bisa tercapai. (kukuh)

Putusan Perda Miras Menegangkan


Batanghariandialog.com/Dialog – Rapat paripurna DPRD Batang, Jawa Tengah, untuk mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) pelarangan minuman keras (miras) baru-baru ini berlangsung mencekam. Pasalnya, saat rapat digelar, massa pro dan kontra Perda Miras berdemo di halaman gedung dan alun-alun Batang. Sejumlah 15 Anggota Fraksi PDI Perjuangan tidak hadir pada rapat paripurna tersebut.
Rapat paripurna dihadiri 30 dari 45 orang anggota dewan. Sejak pagi, massa pro-Perda Miras sudah memenuhi halaman Gedung DPRD Kabupaten Batang. Mereka berorasi mendukung anggota dewan untuk mengesahkan Perda Miras.
Massa pro-Perda terdiri dari Front Pembela Islam (FPI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Rifaiyah, Al-Irsyad, Tamir Masjid se-Batang dan gabungan pelajar. Selain itu juga Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) dan GMPI juga ikut mendukung disahkannya perda miras.
Dalam orasinya, Ketua FPI Pekalongan, Abu Ayas, membandingkan berlakunya Perda Miras di Papua yang mayoritas penduduknya nonmuslim.
Amerika tidak mengirim bala tentaranya untuk menjajah Indonesia. Tapi mereka mengirim agen-agen membawa miras dan narkotika untuk merusak akhlak bangsa,” seru Ayas.
Masa pro-Perda membubarkan diri sekitar pukul 11.00 WIB. Sementara massa yang menolak Perda Miras ditahan aparat kepolisian di alun-alun, sampai perda selesai diketok. Massa dari para Pemandu Lagu (PL), PSK, pedagang miras, dan ormas yang menolak Perda langsung berorasi. Mereka memaki-maki anggota DPRD. Mereka menyesalkan kepercayaan yang sudah diberikan saat pembahasan rancangan perda. Karena sebelumnya mereka dijanjikan akan diakomodir aspirasinya dalan pengesahan perda.
Tidak hanya berorasi, massa kontra-Perda membakar atribut dan spanduk milik massa pro-Perda yang dipasang di sekitar gedung DPRD. Koordinator massa kontra-Perda Muhammad Nur Hasan, mengaku kecewa dengan aparat yang menahan mereka di alun-alun. Padahal sesuai jadwal, jam 10 mereka harus sudah masuk ke gedung DPRD. Hasan mengatakan, pihaknya ingin bertemu dengan massa pro-Perda untuk mencari titik temu. 
Saya capek dan kecewa. Kami ditahan terlalu lama di alun-alun. Ini tidak fair,” kata Hasan.
Kasubag Humas Polres Batang, AKP Makhsus mengatakan, Polres mengerahkan 520 personel dibantu Brimob Pekalongan. Mobil water canon juga disiagakan dari Polda Jateng untuk mengantisipasi aksi massa yang anarkis.
Alhamdulillah aksi demo baik pro dan kontra berjalan lancar. Tidak ada yang anarkis. Semoga masyarakat menghormati keputusan DPRD,” kata Makhsus.
Setelah disahkannya Perda Miras, Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo mengatakan, pihaknya melarang digelarnya sweeping miras oleh ormas tertentu. Hanya aparat yang berhak melakukan penertiban. (kukuh)

Selasa, 17 Desember 2013

Batang Tidak Masuk Destinasi Wisata Jateng


Batang, hariandialog.com/Dialog – Kali ini Kabupaten Batang Jawa Tengah, tidak termasuk dalam peta tujuan wisata unggulan Jawa Tengah. Sedangkan tujuan wisata Jawa Tengah yang menjadi prioritas pengembangan adalah Borobudur, Prambanan, Candi Gedongsongo, Karimunjawa, Dieng, Borobudur, Pekalongan, dan Owabong di Purbalingga.
Tidak masuknya dalam peta destinasi utama bukan berarti tidak punya potensi wisata. Sebagai contoh, selama kurun waktu 2008–2011, terdapat lima destinasi wisata yang paling diminati wisatwan di Kabupaten Batang seperti THR (Taman Hiburan Rakyat) Kramat, Kolam Renang Bandar, Pantai Ujung Negoro, Pagilaran dan Pantai Sigandu. Jumlah pengunjung di Pantai Sigandu mencapai 286.310 orang, Pagilaran 71.700, Pantai Ujung Negoro 37.246, Kolam Renang Bandar 17.729, dan THR Kramat 3.406 per tahun.
Selain lima daerah tersebut ada potensi lain yang bisa dikembangkan menjadi destinasi wisata yaitu Situs Wonotunggal, Air Terjun Praten, Pantai Celong, Sangubanyu.
Selain destinasi wisata, Kabupaten Batang juga mempunyai daya tarik wisata lain berupa wisata kebudayaan. Yakni tradisi khas yang diselenggarakan setiap 35 hari sekali atau yang dalam bahasa Jawa dikenal dengan “selapan dino yaitu berupa tradisi Kliwonan.
Sejauh ini, trend Pariwisata Kabupaten Batang masih didominasi oleh kunjungan ke destinasi utama yaitu Pantai Sigandu yang mencapai 286.310 pengunjung pada tahun lalu atau rata-rata ada sekitar 5.500 orang pengunjung setiap minggunya.

Berbagai event, acara, atau sejenisnya pun digelar sebagai tindak lanjut regulasi kepariwisataan UU Nomor 10 tahun 2009, PP Nomor 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Kepariwisataan Nasional tahun 2010-2025 dan Perda Prov Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Tengah 2012-2027 yang akan mencoba memberikan gambaran seara luas tentang rencana pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Batang yang berkesinambungan. (kukuh).

Minggu, 01 Desember 2013

Pengusaha Kafe, PL dan PSK, Tolak Perda Miras


Batanghariandialog.com/Dialog  Paguyuban pedagang minuman keras, pengusaha kafe, Pemandu Lagu (PL) Karaoke dan Pekerja Seks Komersial (PSK) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Batang, Jawa Tengah belum lama ini. Mereka protes adanya rancangan Perda Minuman Keras yang digodok DPRD saat itu.
Aksi massa yang dilaksanakan tanpa adanya tindakan anarki ini berbarengan dengan agenda pembahasan rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang larangan memproduksi dan pengendalian peredaran, serta penggunaan minuman beralkohol.
Massa menyatakan menolak Raperda Miras, mengecam kinerja anggota dewan yang tidak berpihak kepada rakyat, juga mengecam Pemkab yang hanya memberi raskin yang tidak layak makan. Pemerintah tidak mengerti kondisi masyarakat Batang, khususnya yang berada di jalur pantura yang menggantungkan hidup dengan berjualan miras di warung-warung.
Subhan Maulana, koordinator aksi mengatakan, mestinya dalam penyusunan Raperda tidak hanya melibatkan ormas keagamaan saja, akan tetapi elemen masyarakat seperti pemilik kafe, sebagai pelaku usaha juga harus ada di dalamnya. Sebab pelaku usaha tersebut yang terkena langsung dampak dari Perda tersebut.
“Isi Raperda tidak mengakomodir aspirasi dari pengelola kafe. Seharusnya ada jenis miras  tertentu yang bisa ditolerir untuk dijual,” lanjut Subhan.
Ketua fraksi PDI Perjuangan M Zaenudin SH mengatakan, dari awal fraksinya menolak tegas Raperda Miras. Baik di luar atau di dalam forum Pansus selalu menolak Raperda. Sementara itu Ketua Panitia Raperda Miras dari fraksi PKB Suudi SAg menjabarkan bahwa Raperda dibahas Pansus yang diajukan, dari rapat paripurna sebelumnya. Akan tetapi Suudi berjanji akan membawa aspirasi massa ke rapat paripurna DPRD. (kukuh)

Selasa, 12 November 2013

Forum Komunikasi Warga Gagal Terbentuk


Batanghariandialog.com/Dialog – Pembentukan Forum Komunikasi Warga di Desa Ujungnegoro, Desa Karanggeneng dan Desa Ponowaren, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, kemarin (7/11) berakhir kisruh. Disebabkan oleh warga lain yang menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) membubarkan pembentukan forum komunikasi tersebut. Papan informasi dari PT Bhineka Power Indonesia (PT BPI), notabene sebagai pengelola PLU, dirusak warga.
Pembentukan struktur organisasi forum yang dilakukan di tiga balai desa tersebut dihadiri oleh PT BPI selaku pengembang, tim fasilitator dari Pemkab Batang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Koramil dan warga setempat.
Forum tersebut dibentuk oleh Pemkab untuk menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Bupati Batang tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Pembentukan forum dikoordinir Camat Kandeman dan Kepala desa setempat. Diharapkan forum ini akan menjadi wadah diskusi untuk mengatasi polemik PLTU yang berkepanjangan.
General manager PT BPI Ari Wibowo mengatakan, acara yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB awalnya berjalan lancar. Sekitar pukul 11.00 WIB ratusan warga lainnya dari tiga desa datang dan melakukan pengrusakan.
Pengrusakan yang dilakukan oleh warga tersebut tidak menghentikan upaya pembentukan forum di Desa Ponowareng dan Desa Karanggeneng, kecuali Desa Ujungnegoro. Sebab pembentukan struktur organisasi forum komunikasi sudah selesai di dua desa tersebut. Mulai dari ketua, wakil, sekretaris, bendahara, anggota diambil dari warga setempat, lanjut Ari.
Terpisah, Roidi (30) koordinator warga yang menolak pembentukan forum, menjelaskan, aksi membubarkan pembentukan forum ini dilakukan atas inisiatif warga sendiri. Aksi bersama kisaran 400-an warga berjalan tidak anarkis.
“Kami hanya mencabut dan merobohkan papan informasi yang dipasang PT BPI di halaman balai desa. Dan akan terus menolak upaya apapun yang berkaitan dengan pembangunan PLTU termasuk pembentukan forum tersebut,” jelas Roidi. (kukuh)

Selasa, 22 Oktober 2013

Oknum Anggota Polsek Bawang diduga Ngapeli Istri Orang

Batang, hariandialog.com/Dialog Anggota Shabara Polsek Bawang, Batang, Jawa Tengah, Bripka Sudigdo (57) ditahan di Mapolres Batang untuk menjalani pemeriksaan lanjut mempertanggungjawabkan tindakannya.
Kami akan menindaklanjuti. Dimohon kepada masyarakat untuk tenang dan terimakasih atas kepercayaan yang diberikn kepada kami,” ujar Kapolres Batang AKBP Widi Atmoko SIK.
Kronologi peristiwa terjadi pada hari Jumat malam (18/10) Digdo bertamu di rumah tetangganya sebut saja Wulan (30) hingga larut malam. Oleh warga sudah ditunggu di luar rumah hingga pukul 23.00 WIB dan Digdo diantar ke Mapolsek setempat. Kapolsek Bawang AKP Agus Poernomo Edy malam itu langsung merintahkan Kanit Provos Bripka Sutrisno memeriksa yang bersangkutan, kemudian usai pemeriksaan dimasukan sel.
Pagi harinya, Sabtu (19/10) diantar Kapolsek dan Kanit Provos diserahkan pada Kasi Propam Iptu Kendar. Selanjutnya diperiksa oleh anggota Pengamanan Internal (Paminal) Polres.
Jika terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan mendapat sangsi sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebaliknya apabila tidak terbukti bersalah, tentunya alan direhabilitasi,” jelas Kasubag Humas AKP Makhsus.
Keterangan dari berbagai sumber, Digdo sudah berulang kali diperingatkan warga, termasuk tokoh masyarakat setempat, untuk tidak bertamu di rumah Wulan sebab yang bersangkutan mempunyai suami dan punya anak. Namun imbauan itu diabaikan dan masih saja nekat ngapel.
Disinyalir, oleh warga sekitar Dugdo pernah diminta menandatangani surat pernyataan bersegel untuk tidak lagi mendatangi rumah Wulan. Namun Digdo makin menjadi.
Selama ini jalinan kemitraan Polsek Bawang dengan masyarakat sangat harmonis dan akan tetap ditumbuh kembangkan. Karena itu warga berharap agar Kapolres selaku atasan menindak tegas pelaku,” ujar tokoh masyarakat setempat Chamdanudin. (kukuh)

Senin, 17 Juni 2013

Doa Bersama untuk Menyongsong Ujian Nasional


Batang, Dialog - Untuk persiapan mental anak didik akan digelar doa bersama siswa SMP/MTs, SMA/MA dan SMK di Masjid Agung Batang, ujar Kabid Disdikpora Batang, Sabar Mulyono belum lama ini.

Doa bersama ini adalah bagian dari persiapan mental anak didik agar mereka diberikan ketenangan dalam menghadapi dan mengerjakan soal-soal Ujian Nasional (UN) nanti. Selaian itu, acara ini juga untuk mengingatkan siswa agar bisa lebih mandiri dalam pelaksanaan UN. Pasalnya untuk tahun ini bisa dipastikan dalam satu ruangan tidak ada satu pun soal yang sama bagi setiap siswa. Dengan adanya kebijakan baru ini, pihaknya meminta semua sekolah agar lebih serius dalam mempersiapkan mental siswa peserta Ujian Nasional.
Kemandirian harus betul-betul disiapkan. Tahun ini dari 20 anak di dalam satu ruangan kelas tidak ada satu pun soal yang sama. Tidak mungkin ada anak peserta UN yang bisa menyontek temen sebelah, tandasnya.
Peserta Ujian Nasional (UN) tingkat SMP/MTs, SMA/MA dan SMK tahun 2013 di Kabupaten Batang mencapai 14.758 siswa. Berbagai persiapan pun sudah dilakukan oleh sekolah dan Disdikpora dalam rangka untuk kesuksesan pelaksanaan Ujian Nasional.
“Peserta Ujian Nasional 2013 nanti pada kisaran jumlah angka tersebut segala persiapan terus dilakukan,” ujar Sabar.
Ditegaskan, kesiapan tersebut dari yang bersifat materi sampai mental telah disiapkan. Untuk materi, berbagai sekolah telah aktif melakukan penambahan jam belajar pada siswa peserta Ujian Nasional dan tryout. Melalui kegiatan tersebut siswa telah dikondisikan untuk benar-benar siap menghadapi UN. Dengan demikian mereka nanti diharapkan bisa mengerjakan soal jawal Ujian Nasional dengan sukses secara maksimal. (look/ko2)