Batang,
hariandialog.com/Dialog
–
Anggota Shabara Polsek Bawang, Batang, Jawa Tengah, Bripka Sudigdo
(57) ditahan di Mapolres Batang untuk menjalani pemeriksaan lanjut
mempertanggungjawabkan tindakannya.
“Kami
akan menindaklanjuti. Dimohon kepada masyarakat untuk tenang dan
terimakasih atas kepercayaan yang diberikn kepada kami,” ujar
Kapolres Batang AKBP Widi Atmoko SIK.
Kronologi
peristiwa terjadi pada hari Jumat malam (18/10) Digdo bertamu di
rumah tetangganya sebut saja Wulan (30) hingga larut malam. Oleh
warga sudah ditunggu di luar rumah hingga pukul 23.00 WIB dan Digdo
diantar ke Mapolsek setempat. Kapolsek Bawang AKP Agus Poernomo Edy
malam itu langsung merintahkan Kanit Provos Bripka Sutrisno memeriksa
yang bersangkutan, kemudian usai pemeriksaan dimasukan sel.
Pagi
harinya, Sabtu (19/10) diantar Kapolsek dan Kanit Provos diserahkan
pada Kasi Propam Iptu Kendar. Selanjutnya diperiksa oleh anggota
Pengamanan Internal (Paminal) Polres.
“Jika
terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan mendapat sangsi sesuai
dengan hukum yang berlaku. Sebaliknya apabila
tidak terbukti bersalah, tentunya alan direhabilitasi,” jelas
Kasubag Humas AKP Makhsus.
Keterangan
dari berbagai sumber, Digdo sudah berulang kali diperingatkan warga,
termasuk tokoh masyarakat setempat, untuk tidak bertamu di rumah
Wulan sebab yang
bersangkutan mempunyai suami dan punya anak. Namun imbauan itu
diabaikan dan masih saja nekat ngapel.
Disinyalir,
oleh warga sekitar Dugdo pernah diminta menandatangani surat
pernyataan bersegel untuk tidak lagi mendatangi rumah Wulan. Namun
Digdo makin menjadi.
“Selama
ini jalinan kemitraan Polsek Bawang dengan masyarakat
sangat harmonis dan akan tetap ditumbuh kembangkan. Karena itu warga
berharap agar Kapolres selaku atasan menindak tegas pelaku,” ujar
tokoh masyarakat setempat Chamdanudin. (kukuh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar