Akibat Ternak Ayam
Pemalang, hariandialog.com/Dialog - Puluhan warga mendatangi Kantor Kelurahan / Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menuntut dipindahkannya kandang ternak ayam potong yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Bambang Hermanto tokoh masyarakat setempat menjabarkan bahwa kegiatan ini bukan demo akan tetapi sebuah aspirasi massa. Hal ini dilaksanakan sebagai bukti menindaklanjut, pernyataan warga mengenai keberatan berdirinya kandang-kandang tersebut yang pernah dilayangkan ke Kelurahan.
“Dusun Peron bisa menjadi Dusun Lalat jika hal ini dibiarkan terus menerus,” ujar Hermanto
Warga minta agar lima kandang yang jaraknya sangat dekat dengan pemukiman segera dipindah. Apalagi, disinyalir ada beberapa kandang yang belum mengantongi Ijin Lingkungan (HO).
Penyaluran aspirasi ini sengaja dari pihak pelaku usaha tidak diundang untuk menghindari benturan suara atau bahkan ke benturan fisik sehingga muncul tindakan anarki, lanjut Hermanto.
Semua usaha pasti ada efek sampingnya. Sisi positif, ternak ayam potong di Petarukan bisa mencukupi surplus daging di tingkat kecamatan bahkan tingkat kota atau kabupaten. Sisi negatif, muncul wabah lalat bertaburan ke pemukiman penduduk. Lalat juga berpengaruh munculnya hama pada tanaman padi dan sekitar lokasi menjadi sarang tikus serta bau tidak sedap menghantui warga sekitar.
Bagus Sutopo S.STP.MAP. Kepala Kelurahan Petarukan memaparkan bahwa relokasi kandang segera dilaksanakan. Akan tetapi butuh waktu dan akan dicarikan jalan terbaik yang tidak merugikan salah satu pihak baik pelaku usaha atau pun warga.
Suatu usaha harus ada legalitas yang jelas. Diantaranya ijin usaha dan ijin lingkungan (HO). “Jika tidak ada ijin, itu tidak dibenarkan. Sebab negara ini negara hukum ada aturan mainnya,” ujar Kapolsek Petarukan AKP Pranata kepada Dialog. (kukuh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar