Batang, hariandialog.com/Dialog – Pembentukan Forum Komunikasi Warga di Desa Ujungnegoro, Desa Karanggeneng dan Desa Ponowaren, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, kemarin (7/11) berakhir kisruh. Disebabkan oleh warga lain yang menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) membubarkan pembentukan forum komunikasi tersebut. Papan informasi dari PT Bhineka Power Indonesia (PT BPI), notabene sebagai pengelola PLU, dirusak warga.
Pembentukan struktur organisasi forum yang dilakukan di tiga balai desa tersebut dihadiri oleh PT BPI selaku pengembang, tim fasilitator dari Pemkab Batang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Koramil dan warga setempat.
Forum tersebut dibentuk oleh Pemkab untuk menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Bupati Batang tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Pembentukan forum dikoordinir Camat Kandeman dan Kepala desa setempat. Diharapkan forum ini akan menjadi wadah diskusi untuk mengatasi polemik PLTU yang berkepanjangan.
General manager PT BPI Ari Wibowo mengatakan, acara yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB awalnya berjalan lancar. Sekitar pukul 11.00 WIB ratusan warga lainnya dari tiga desa datang dan melakukan pengrusakan.
Pengrusakan yang dilakukan oleh warga tersebut tidak menghentikan upaya pembentukan forum di Desa Ponowareng dan Desa Karanggeneng, kecuali Desa Ujungnegoro. Sebab pembentukan struktur organisasi forum komunikasi sudah selesai di dua desa tersebut. Mulai dari ketua, wakil, sekretaris, bendahara, anggota diambil dari warga setempat, lanjut Ari.
Terpisah, Roidi (30) koordinator warga yang menolak pembentukan forum, menjelaskan, aksi membubarkan pembentukan forum ini dilakukan atas inisiatif warga sendiri. Aksi bersama kisaran 400-an warga berjalan tidak anarkis.
“Kami hanya mencabut dan merobohkan papan informasi yang dipasang PT BPI di halaman balai desa. Dan akan terus menolak upaya apapun yang berkaitan dengan pembangunan PLTU termasuk pembentukan forum tersebut,” jelas Roidi. (kukuh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar