Tegal, hariandialog.com/Dialog – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal kemarin, Minggu (3/11) mengumumkan dalang populer dan nyentrik penuh kontroversi Ki Enthus Susmono unggul perolehan suara 35,21%, menjadi bupati terpilih periode 1013-2018 berpasangan dengan Umi Azizah.
233.318 suara yang digondol Enthus mengantarkan ke kursi utama dan menjadi orang nomer satu di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mengalahkan empat pasangan calon lainnya.
Putusan ini sangat mengejutkan, pasalnya pada saat hari pelaksanaan Pilkada berdasarkan hitungan cepat (quick count) perolehan suara Enthus-Umi oleh KPU Kabupaten Tegal, menduduki urutan kedua setelah dr Moh Edi Utomo-Abasari yang diusung Partai Golkar, PAN dan PPP.
Kini pasangan yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Enthus memperoleh suara final selisih 1,5% dari Edi-Abasari 223.436 suara (33,71%). Disusul pasangan PDI Perjuangan Rojikin-Budhiharto memperoleh 116.234 suara (17,54%). A Fikri-Kahar Mudakir oleh PKS, Hanura, Buruh dan PKNU memperoleh 45.563 suara (6,68%). Terakhir Himawan Kaskawa-dr Budi Sutrisno yang diusung Demokrat, Gerindra dan PKPB memperoleh 44.189 suara (6,67%).
Sementara tingkat partisipasi warga ada 685.280 suara dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.183.537 pemilih. Untuk suara yang rusak mencapai 22.540 lembar. Saat rekapitulasi yang dihadiri Plt Bupati Tegal Ir Satriyo Hidayat dan Muspida diwarnai keberatan, diduga ada kecurangan pelaksanaa pilkada di berbagai kecamatan.
“Ini terbukti banyak surat yang rusak,” ujar Sanusi saksi dari pasangan Edi-Abasari.
Kami minta hitung ulang, lanjut Sanusi yang tidak mau menandatangani rekapitulasi suara di Kecamatan Suradadi.
Ketua KPU Kabupaten Tegal Sukartono menjelaskan, agenda KPU adalah pembacaan perolehan suara ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Berdasarkan data tersebut telah ditandatangani para saksi, jika ada salah satu saksi tidak mau menandatangani rekapitulasi tersebut tetap sah. Mengenai perhitungan ulang bisa saja dilaksanakan jika sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). (sisono)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar