Jumat, 16 Mei 2014

Bupati Kesal Terhadap Kinerja SKPD

Pekalongan, Dialog – Amat Antono, Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, akhir-akhir ini kesal terhadap kinerja birokrasi di Pekalongan. Bupati mengklaim sebagian besar pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bertindak lambat dan cenderung main di zona aman.

“Saya capek mengingatkan para pejabat, bahkan mereka menganggap bahwa bupati suka marah-marah karenanya,” ujar Antono, kemarin Sabtu (10/5).

Menurutnya, para SKPD rajin membuat disposisi berkas kenaikan pangkat, tapi setelah berkas ia setujui tak ada peran dengan jabatan yang mereka pegang. Sama sekali tidak ada gebrakan ataupun inovasi sehingga proses percepatan pembangunan di Kabupaten Pekalongan agak lambat.

“Mereka memilih berjalan pada zona aman tanpa melahirkan inovasi,” lanjut bupati. Lambannya kinerja seperti ini, menurutnya memperlambat penanganan berbagai permasalahan yang ada. Pejabat yang duduk di posisi strategis yang seharusnya bisa membagi bola tapi malah diam ditempat. Hal ini membuat banyak pejabat lainnya tidak melakukan fungsingnya dengan baik.

Jika demikian namanya tidak berbuat apa-apa,” tandasnya.

Namun, bupati meyakini, bahwa pejabat yang tidak berperan aktif dalam menjalankan tugasnya lambat laun akan tersingkir dengan sendirinya.


“Saya ingin pejabat bisa bekerja dengan optimal,” jelas Antono, karena hal itu juga bisa mendukung obsesi pemerintah. (look)

Batang Peringkat VII HIV Jateng

Batang, DialogKabupaten Batang, Jawa Tengah, kini menempati Peringkat VII tertinggi penderita HIV (AIDS) se Propinsi Jawa Tengah dan penderita tersebar di semua kecamatan. Data ini diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batang.

Ada 225 kasus yang tersebar di setiap kecamatan dari Kecamatan Batang 54 orang, Kandeman 10, Tulis 16, Subah 20, Banyuputih 35, Gringsing 11, Limpung 9, Tersono 4, Pecalungan 15, Bawang 10, Reban 6, Blado 19, Bandar 31, Wonotunggal 9 dan Warungasem 6, ujar Mudhofir, Sekretaris Komisi Perlindungan Aids (KPA) Kabupaten Batang belum lama ini.

Penemuan Kasus HIV di Kabupaten Batang sampai dengan bulan Maret 2014 mencapai 291, dan kasus AIDS mencapai 83. Dari 374 penderita HIV/AIDS yang telah meninggal dunia sebanyak 56 orang.

“Salah satu sumber penularan adalah prostitusi, sebab daerah Batang berada di jalur Pantura Jateng merupakan daerah rawan adanya praktik prostitusi,” jelas Dhofir.

KPA Kabupaten Batang telah berusaha dalam penanggulangan di masing-masing kelompok kerja seperti di Pokja Pencegahan dan Penjangkauan telah membentuk tim edukasi, sosialisasi HIV/AIDS di lima kecamatan jalur Pantura yaitu Gringsing, Banyuputih, Subah, Tulis, Kandeman dan Batang,


Permasalahan ini tidak dapat diselesaikan oleh Pemerintah sendiri, perlu didukung peran serta berbagai pihak, baik lintas sektor, organisasi masyarakat, LSM, maupun dunia usaha. Maka peningkatan upaya kemitraan dan peran serta dalam penanggulangan HIV/AIDS perlu terus didorong, ditingkatkan dan dikembangkan, jelas Soetadi, Ketua KPA sekaligus Wakil Bupati Batang. (kukuh)

Ternak Itik Resahkan Warga Kauman Comal


Pemalang, DialogWarga Dukuh Prompong, Desa Kauman, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, merasa keberatan dengan adanya usaha ternak itik didekat pemukiman berjarak 10 meter milik Mustofa (50). Warga yang keberatan tersebut adalah wilayah RT.001/RW.003, RT.003/RW.003, RT.005/RW.002 dan RT.004/RW.003.

“Air sumur kami mulai tercemar, baunya tidak enak. Baru kali ini terjadi di desa kami sumur warga tercemar,” jelas warga saat menyampaikan aspirasi di balai desa. Dijelaskan pula bahwa warga sebenarnya tidak melarang siapapun jika membuka usaha asal tidak mengganggu lingkungan.

Kepala Desa Kauman Comal, Aziz Mukmin menjelaskan bahwa dirinya beserta perangkat sudah mengingatkan dan menyarankan agar pengeloaan ternak itik tersebut dikelola sesuai aturan yang berlaku termasuk perizinan dan pengolahan limbah.

Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Kehutanan, Ir Joni menjelaskan bahwa untuk untuk membuat suatu usaha peternakan khususnya itik, ada beberapa hal yang harus dilaksanakan oleh pengusaha, antara lain permohonan izin. Ditambahkan, bahwa pengusaha dengan jumlah ternak lebih dari 15.000 ekor dikategorikan sebagai perusahaan, harus mengajukan permohonan izin usaha. Termasuk izin gangguan (HO). Dan merupakan persyaratan teknis yang harus dipenuhi adalah pembuatan kandang harus berjarak minim radius 250 meter dari permukiman.

Dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat melaksanakan apa yang menjadi keputusan bersama sesuai ditawarkan oleh Camat Comal. Dalam surat kesepakatan Mustofa sebagai pemilik kandang dengan kapasitas 25.000 itik, diberi toleransi waktu 3 bulan sejak surat kesepakatan ditandatangani pemilik ternak dan perwakilan warga dengan saksi Kepala Desa Kauman dan Camat Comal.

Camat Comal, Slamet Suwito dalam kesempatan itu menawarkan solusi yang tidak memberatkan pemilik usaha dan juga warga yaitu, Mustofa diharuskan mengajukan perizinan terlebih dahulu. Selama dalam proses tersebut, Mustofa harus menghentikan usahanya termasuk pengembangan kandang dan menambah stok itik untuk penggemukan.

Mustofa diberi toleransi untuk menghabiskan itik yang sudah terlanjur dipelihara untuk dilanjut sampai panen dan terjual.  Setelah itu, jika melanjutkan usahanya harus sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Suwito. (eva)


Sabtu, 10 Mei 2014

Perlu Perda AIDS di Pemalang

Pemalang, hariandialog.com/Dialog – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, mengajukan sebanyak tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda di DPRD. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Mukti Agung Wibowo ST kepada Ketua DPRD Agus Sukoco belum lama ini.
Tujuh Raperda tersebut adalah Raperda tentang Penanggulangan HIV/AIDS. Kemudian Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Pemalang.
Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Pihak Ketiga. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
Juga Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kerjasama Desa. Keenam, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum. Dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Mas Agung panggilan akrab wakil Bupati mengatakan, penyebab Acquired Immuno Deficiency Syindrome (AIDS) adalah virus perusak sistim kekebalan tubuh manusia yang proses penularannya sulit dipantau, meningkat secara signifikan, tak mengenal wilayah, usia, status sosial dan jenis kelamin.
“Hal ini perlu penanggulangan terkoordinatif, sinergis dan berkesinambungan yang melibatkan semua pihak. Diharapkan setelah disahkannya perda ini akan menjadi pedoman penanggulangan AIDS yang sistematik dan komprehensif di Kabupaten Pemalang,” tandasnya. (look)

Tower Bermasalah di Kedemungan


Pemalang, hariandialog.com/Dialog – Puluhan Warga Dusun Kedemungan, Desa Loning, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menuntut dibongkarnya Tower milik PT Retower Asia.
Hal ini disampaikan warga saat datang bersama DPC GMNI Pemalang ke gedung Dewan yang ditemui Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang, Agus Sukoco.
Imam Santoso selaku Kareteker DPC GMNI Pemalang mengatakan, bahwa warga berharap agar hukum bisa ditegakkan, yaitu dengan dibongkarnya Tower di Dusun Kedemungan Loning.
Pembangunan Tower di dusun Kedemungan tanpa ada sosialisasi sebelumnya kepada masyarakat yang akan kena dampak langsung. Disinyalir pembangunan tower tersebut tidak mengantongi izin resmi dari dinas terkait.
“Kami sudah mendapat keterangan dari KPPT Pemalang bahwa Tower tersebut tidak mengajukan izin, sehingga sudah jelas bahwa tower tersebut ilegal,” tandasnya.
Ditambah lagi, bahwa pembangunan tower memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai peraturan yang ada, sehingga terdapat unsur melawan hukum positif. 
“Intinya warga menolak adanya tower, karena tidak memiliki izin maka sepantasnya dibongkar,” lanjut Imam.
Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Agus Sukoco, menegaskan, rekomendasi kepada Komisi B untuk segera cek ke lapangan dan segera mengundang rapat dinas terkait untuk menindak segala bentuk pelanggaran perda. Dan pihak dari PT Retower Asia selaku pelaksana pembangunan tower itu, untuk diundang dimintai konfirmasi dalam membangun sarana penunjang telekomunikasi tersebut. (look)

Bupati: Pemalang Punya Cukup Daya Saing


Pemalang, hariandialog.com/Dialog – Angka Kematian Ibu (AKI) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menurun dari tahun sebelumnya. AKI selama tahun 2013 adalah 111 kasus per 100 ribu kelahiran hidup, sedangkan tahun sebelumnya yaitu 152 kasus per 100 ribu kelahiran hidup. Untuk Angka Kematian Bayi (AKB) berkurang menjadi 8,9 kasus per 1000 kelahiran hidup yang sebelumnya adalah 9,8 kasus per 1000 kelahiran hidup.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Bupati Pemalang, H Junaedi SH MM, dalam rapat paripurna DPRD Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pemalang belum lama ini.
“Pencapaian menuju Pemalang sehat cukup berhasil. Ini terbukti dari meningkatnya derajat kesehatan masyarakat,” ujar Bupati.
Rapat paripurna yang dihadiri semua Kepala SKPD dan Bagian di Lingkungan Pemkab ini, Junaedi juga menyampaikan selain kesehatan, pencapaian menuju Pemalang cerdas secara umum dapat dikatakan berhasil. Terbukti dengan meningkatnya upaya penciptaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas melalui peningkatan rata-rata lama sekolah yang mencapai delapan tahun.
Sarana dan prasarana sekolah juga meningkat ditandai dengan jumlah sekolah kondisi baik sebesar 65,21%, serta tercapainya APK SD/MI sebesar 119,68%, APK SMP/MTs sebesar 102,06% dan APM pada jenjang pendidikan SMP/MTs maupun SMA/MA masing-masing sebesar 94,06% dan 57,50%.
Dan pembangunan di Pemalang pada tahun 2013 dilaporkan mengalami peningkatan. Juga pencapaian menuju Pemalang yang berdaya saing dikatakan cukup berhasil, terbukti dengan meningkatnya infrastruktur dan tercapainya nilai investasi berskala nasional (PMDN/PMA) sebesar Rp 380 miliar dari target sebesar Rp 135 miliar. 
“Hal ini karena ada investor yang menanamkan modal dengan mendirikan beberapa pabrik di Pemalang,” tandas Bupati. (look)

Tegal PBB Meningkat Rp 3 Miliar


Tegal, hariandialog.com/Dialog  – Tahun 2014 Pemerintah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menarget pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 20 miliar. Target ini meningkat Rp 3 miliar dari tahun sebelumnya 2013. 
Plt Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Tegal, Dadang Darusman mengatakan bahwa target pajak tahun 2013 ini naik Rp 3 miliar dibandingkan tahun 2013 lalu.
“Kita berharap target tahun ini terpenuhi,” ujar Dadang belum lama ini.
Pemasukan dari sektor pajak tahun 2013 lalu belum memenuhi harapan. Baru terealisasi 69,1 persen dari potensi pajak Rp 22 miliar. Realisasi tertinggi Kecamatan Dukuhwaru sebesar 76 persen dan realisasi terendah kecamatan Jatinegara 50 persen. 
Hal ini PBB merupakan salah satu pendapatan yang diharapkan menjadi sumber pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah PAD). Guna memudahkan pembayaran pajak tahun ini disediakan pembayaran secara online di semua kecamatan. Yakni dengan memanfaatkan rumah Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten).
Tahun lalu hanya enam kecamatan yang bisa menerima pembayaran setoran PBB secara online. Maka tahun ini telah dibuka di 18 kecamatan. 
“Dengan harapan bisa memudahkan pelayanan,” tegas Dadang. (look)