Kamis, 02 Januari 2014

Brebes Masuk Indikator Daerah Sarang Koruptor



Brebes, hariandialog.com/Dialog – Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dinilai masuk dalam indikator daerah sarang koruptor oleh Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Pusat. Hal itu dilihat dari pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat belum maksimal juga banyaknya proyek pembangunan yang hasilnya tidak maksimal dan cepat rusak.
Adi Warman, SH. MH. ketua GNPK Pusat menilai, ada tiga indikator yang telah dipenuhi Brebes sebagai sarang koruptor. Indikator pertama adalah bentuk pelayanan publik yang jelek, kedua adalah proyek-proyek pembangunan daerah yang mutunya jelek. Banyak proyek jalan yang baru dikerjakan, tetapi tidak lama sudah rusak kembali. Bahkan, rusaknya jalan itu bisa “menjadi tanda” kalau masuk wilayah Brebes. Indikator ketiga, masih banyak buruh menerima gaji tidak sesuai Upah Minimum Regional (UMR).
“Kalau tiga indikator ini terpenuhi, bisa dipastikan Brebes menjadi sarang koruptor. Oleh karena itu, kami berharap ke depan GNPK bisa lebih fokus dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi,” ujar Adi.
Indikator suatu daerah bebas korupsi, lanjut dia, bukan karena banyaknya pejabat yang korup masuk penjara atau anggota DPRD masuk penjara. Melainkan, ketika pelayanan publik yang diberikan suatu daerah itu baik. 
“Jadi indikatornya bukan pada person, tetapi kepada pelayanan publik yang baik. Ketika ada gedung pemerintah yang baru selesai dibangun kemudian roboh, itu pasti terjadi korupsi,” tandasnya.
Disinggung terjadinya dualisme kepengurusan GNPK di Brebes, Adi menjelaskan, hal itu terjadi karena masyarakat Brebes semangat untuk berperan aktif mendukung upaya berantas korupsi. Masalah dualisme kepengurusan sudah diselesaikan dengan digelarnya Musda dan GNPK Brebes baru-baru ini. (sisono)

Bakar Sampah Terancam Denda 50 Juta



Pekalongan, hariandialog.com/Dialog – Warga yang ketahuan membakar sampah di Pekalongan Kota, Jawa Tengah, akan dikenai sangsi pidana kurungan 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 50 juta. 
“Jangan coba-coba berani membakar sampah di kota batik ini.” Jelas Wali Kota Pekalongan, M. Basyir Ahmad mengingatkan kepada lurah dan warga untuk tidak membakar sampah.
Hal ini telah dikuatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, di dalamnya telah diatur tentang larangan membakar sampah. 
Hal ini sebagaimana dijelaskan pada pasal 9 pada Perda tersebut, setiap orang dilarang membakar sampah tanpa melalui teknologi yang berwawasan lingkungan. Pasal lain yaiti 41 (b) ditegaskan lagi bahwa setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknik pengelolaan sampah.
Dibuatnya larangan ini untuk menciptakan Pekalongan Kota yang benar-benar bersih dan teratur. Sehingga Pekalongan Kota tahun depan, berharap, bisa kembali meraih Adipura kelima atau Adipura Kencana. 
Salah satu pembenahan untuk keperluan tersebut adalah masalah pembakaran sampah. Setiap orang dilarang membakar sampah tanpa melalui teknologi yang berwawasan lingkungan. (kukuh)

Selasa, 17 Desember 2013

Batang Tidak Masuk Destinasi Wisata Jateng


Batang, hariandialog.com/Dialog – Kali ini Kabupaten Batang Jawa Tengah, tidak termasuk dalam peta tujuan wisata unggulan Jawa Tengah. Sedangkan tujuan wisata Jawa Tengah yang menjadi prioritas pengembangan adalah Borobudur, Prambanan, Candi Gedongsongo, Karimunjawa, Dieng, Borobudur, Pekalongan, dan Owabong di Purbalingga.
Tidak masuknya dalam peta destinasi utama bukan berarti tidak punya potensi wisata. Sebagai contoh, selama kurun waktu 2008–2011, terdapat lima destinasi wisata yang paling diminati wisatwan di Kabupaten Batang seperti THR (Taman Hiburan Rakyat) Kramat, Kolam Renang Bandar, Pantai Ujung Negoro, Pagilaran dan Pantai Sigandu. Jumlah pengunjung di Pantai Sigandu mencapai 286.310 orang, Pagilaran 71.700, Pantai Ujung Negoro 37.246, Kolam Renang Bandar 17.729, dan THR Kramat 3.406 per tahun.
Selain lima daerah tersebut ada potensi lain yang bisa dikembangkan menjadi destinasi wisata yaitu Situs Wonotunggal, Air Terjun Praten, Pantai Celong, Sangubanyu.
Selain destinasi wisata, Kabupaten Batang juga mempunyai daya tarik wisata lain berupa wisata kebudayaan. Yakni tradisi khas yang diselenggarakan setiap 35 hari sekali atau yang dalam bahasa Jawa dikenal dengan “selapan dino” yaitu berupa tradisi Kliwonan.
Sejauh ini, trend Pariwisata Kabupaten Batang masih didominasi oleh kunjungan ke destinasi utama yaitu Pantai Sigandu yang mencapai 286.310 pengunjung pada tahun lalu atau rata-rata ada sekitar 5.500 orang pengunjung setiap minggunya.

Berbagai event, acara, atau sejenisnya pun digelar sebagai tindak lanjut regulasi kepariwisataan UU Nomor 10 tahun 2009, PP Nomor 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Kepariwisataan Nasional tahun 2010-2025 dan Perda Prov Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Tengah 2012-2027 yang akan mencoba memberikan gambaran seara luas tentang rencana pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Batang yang berkesinambungan. (kukuh).

399.889 Warga Belum Ber-e-KTP di Brebes


Brebes, hariandialog.com/Dialog – Berkisar 399.889 dari 1,4 juta warga hinga akhir bulan November kemarin tercatat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronok (e-KTP) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Kebanyakan warga yang belum melakukan perekaman karena berada di luar kota juga ada yang menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) ke luar negeri dan sebagian sudah pindah alamat.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan petugas kecamatan di Kabupaten Brebes hingga saat ini secara aktif mendatangi warga yang belum melakukan perekaman.
Petugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman, ujar Drs Asmuni, Kepala Disdukcapil Brebes.
Namun hasilnya belum begitu memuaskan dan sebagian warga tidak mengindahkan imbauan pihak Disdukcapil dan petugas dari kecamatan karena kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan berupa perekaman e-KTP masih rendah.
Karena semuanya warga belum melakukan perekaman, maka akan berdampak langsung pada beberapa hal seperti sulitnya Lembaga Penyelenggara Pemilu memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebab e-KTP adalah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang digunakan KPU untuk acuan penetapan DPT.
Apabila KPU kesulitan memastikan jumlah DPT, pada akhirnya publik akan menyalahkan penyelenggara dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai penyedia basis data DPT. Padahal, pihak kementerian sudah berusaha agar semua warga melakukan perekaman e-KTP melalui setiap kantor kecamatan terdekat.
“Kesadaran ini yang belum dimiliki semua warga. Padahal perekaman e-KTP ini untuk kemudahan mereka sendiri,” lanjut Asmuni.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Brebes, Muamar Riza Pahlevi menjelaskan, hingga Desember 2013 ini masih mengalami kesulitan dalam menyelesaikan persoalan ribuan DPT invalid. Dikarenakan data awal yang diberikan oleh Disdukcapil ketika dikroscek banyak yang tidak sesuai karena sudah ada yang pindah, meninggal atau tidak memiliki kartu identitas yang baru. (look)

Wakil Bupati Brebes Pernah Dorong Mobil Dinas yang Mogok


Brebes, hariandialog.com/Dialog – Tahun 2013 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, membelanjakan Rp.1,5 miliar untuk membeli mobil mewah. Mobil tersebut diberikan kepada Wakil Bupati, Kepala Pengadilan Negeri dan Kepala Kejaksaan Negeri Brebes.
Duet bupati dan wakil bupati Idza-Narjo keduanya suka berfoya-foya. Seperti yang dikatakan Darwanto dari LSM Gebrak Brebes, pembelian mobil mewah (2 unit Nissan X-trail dan 1 unit Fortuner) tersebut sangat bertolak belakang dengan kondisi belum dicairkannya dana santunan kematian seniali Rp.1 juta kepada 1.069 warga Brebes.
Pengadaan mobil mewah bukan kebijakan yang tepat. Sebab tidak jelas manfaatnya dikarenakan saat ini Pemkab masih memiliki sejumlah kendaraan dinas yang bisa dipakai. “Pembelian mobil baru hanya menambah daftar mobil aset Pemda yang selama ini belum dikelola dengan baik,” lanjutnya.
Wakil Bupati Brebes, Narjo, menjelaskan pembelian mobil baru tersebut semata-mata karena alasan kebutuhan demi memperlancar kinerjanya sebagai pemimpin daerah. Sebab mobil yang lama kerap mogok ketika digunakan dalam kunjungan ke daerah. Narjo mengaku pernah mendorong mobil sampai lima kali ketika melakukan kunjungan ke Kecamatan Salem.
Mobil yang lama sudah tidak mampu digunakan bepergian ke tempat jauh, padahal setiap hari paling tidak harus mengunjungi 25 desa secara terpisah.
“Pengadaan mobil baru bukanlah keinginan kami, tetapi mobil yang lama sudah tidak memungkinkan untuk dibawa muter-muter ke 25 desa yang berbeda setiap hari,” tandas Narjo.
Menurut Rumono dari LSM Gergaji, menyayangkan perilaku dan gaya hidup pejabat di Brebes, “Harusnya mencontoh perilaku Gubernur Jawa Tengah yang bersedia menggunakan mobil Avanza sebagai kendaraan dinas.”

Ketiga pejabat di atas, selama ini gemar bagi-bagi mobil dinas. Padahal mobil dinas tersebut bisa dikelola untuk mencukupi kebutuhan operasional jajaran Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD) maupun Idza-Narjo sendiri, ujar Rumono. (sisono)

6 Calon Kades Dilantik Bupati Pekalongan


Pekalongan, hariandialog.com/Dialog – Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, Drs. H. Amat Antono, MSi. belum lama ini melantik 6 (enam) orang kepala desa periode 2013-2018 di pendopo kabupaten yaitu Priyoto Kepala Desa Sukoyoso (Kecamatan Kajen), Bambang Udiyono SPd Kepala Desa Sumublor (Kecamatan Sragi), Andirin Kepala Desa Sijambe dan Nakhrowi Kepala Desa Pecakaran (Kecamatan Wonokerto), Kaprawi Kepala Desa Menjangan dan Sarwono Kepala Desa Ketitanglor (Kecamatan Bojong).
Bambang Udiyono SPd, Kades Sumublor terpilih yang mewakili kelima Kades mengungkapkan dalam sambutan, “Kami sebagai tangan panjang bupati bertekad membangun Kabupaten Pekalongan sehingga menjadi Punjuling Atap Brojoling Akereb yang artinya menjadi Kabupaten Pekalongan yang lebih baik dari Kabupaten lain di Jawa Tengah ini.”
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Pekalongan Drs H Amat Antono Msi, Wakil Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE, Staf Ahli, kepala SKPD dan Muspika serta warga masyarakat dari keenam desa.
Antono mengajak semua pihak untuk dapat mewujudkan apa yang telah disampaikan oleh Bambang, seperti juga harapan masyarakat, yaitu membangun desanya masing-masing menjadi lebih baik.
“Mari satukan langkah bahu membahu, saling mengingatkan, saling mengisi dan saling melengkapi demi mewujudkan desa kita yang semakin baik,” ujar Antono.
Orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan ini juga berharap agar keenam Kades terpilih harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat. Ditekankan agar Kades jangan pernah lelah melayani masyarakat, membangun desa dan jangan pernah berhenti belajar hal-hal baik.
“Saya minta rajut kembali perbedaan dalam pilihan kemarin, karena hal yang wajar jika dalam pemilihan ada perbedaan, namun setelah dilantik semuanya harus kembali menjadi satu,” lanjutnya.

Terkait tahun 2013-2014 ini sebagai tahun politik, bupati tak henti mengingatkan agar para Kades tidak terjebak dan larut dalam suasana politik yang kian memanas, “Sebagai Aparat Pemerintah, kita harus cerdas menempatkan diri,” tandasnya. (kukuh)

Selasa, 10 Desember 2013

Pembayaran Paspor Via Mobile BNI




Pembayaran paspor di Kantor Imigrasi Pemalang, Jawa Tengah, melalui mobile Bank BNI sejak senin (9/12) kemarin. (foto: look/Dialog)


Pemalang, hariandialog.com/Dialog – Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Jawa Tengah, Ibnu Ismoyo melalui Kasubsi Komunikasi Keimigrasian, Barandaru W. menjelaskan, mulai hari ini (9/12) Kantor Imigrasi Pemalang menerapkan sistem pembayaran paspor via BNI. Hal ini sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati antara Dirjend Imigrasi (2/8), Kemenkumham dengan PT. Bank Indonesia (Persero Tbk) tentang pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) keimigrasian melalui Bank Persepsi dalam hal ini yang ditunjuk adalah Bank BNI.
Proses pengajuan paspor dilakukan seperti biasa melalui sarana yang disediakan, drop box atau sistem online. Pada saat pembayaran, pemohon melakukan pembayaran paspor di Bank BNI untuk mendapatkan voucher (tanda PNBP) kemudian ke Kantor Imigrasi dengan membawa voucher tersebut beserta persyaratan permohonan paspor yang telah ditentukan.
Daru menandaskan, sistim ini akan efektif sebab dapat mengurangi antrian saat pembayaran di Kantor Imigrasi Pemalang. Dan juga untuk memudahkan proses rekonsiliasi dan mendukung program pemerintah, dalam melakukan pembayaran PNBP secara online.
Pembayaran biaya PNBP keimigrasian via Bank BNI yakni menggunakan voucher ini sesuai dengan mekanisme yang telah dibicarakan pada rapat Koordinasi Imigrasi dengan BNI yang telah digelar sebelumnya.
Pengajuan permohonan pelayanan keimigrasian diajukan dengan dua cara, yakni dengan elektronik ataupun manual.
Kedepan, Kantor Imigrasi Pemalang akan lebih mempersiapkan langkah-langkah implementasi dan berkoordinasi dengan Bank Persepsi yang ditunjuk untuk penerapan segala kebijakan yang ada. Sehingga diharapkan bisa membantu dan lebih mempermudah para pemohon dalam hal pengajuan paspor maupun dokumen keimigrasian lainnya. (look)