Brebes, hariandialog.com/Dialog – Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dinilai masuk dalam indikator daerah sarang koruptor oleh Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Pusat. Hal itu dilihat dari pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat belum maksimal juga banyaknya proyek pembangunan yang hasilnya tidak maksimal dan cepat rusak.
Adi Warman, SH. MH. ketua GNPK Pusat menilai, ada tiga indikator yang telah dipenuhi Brebes sebagai sarang koruptor. Indikator pertama adalah bentuk pelayanan publik yang jelek, kedua adalah proyek-proyek pembangunan daerah yang mutunya jelek. Banyak proyek jalan yang baru dikerjakan, tetapi tidak lama sudah rusak kembali. Bahkan, rusaknya jalan itu bisa “menjadi tanda” kalau masuk wilayah Brebes. Indikator ketiga, masih banyak buruh menerima gaji tidak sesuai Upah Minimum Regional (UMR).
“Kalau tiga indikator ini terpenuhi, bisa dipastikan Brebes menjadi sarang koruptor. Oleh karena itu, kami berharap ke depan GNPK bisa lebih fokus dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi,” ujar Adi.
Indikator suatu daerah bebas korupsi, lanjut dia, bukan karena banyaknya pejabat yang korup masuk penjara atau anggota DPRD masuk penjara. Melainkan, ketika pelayanan publik yang diberikan suatu daerah itu baik.
“Jadi indikatornya bukan pada person, tetapi kepada pelayanan publik yang baik. Ketika ada gedung pemerintah yang baru selesai dibangun kemudian roboh, itu pasti terjadi korupsi,” tandasnya.
Disinggung terjadinya dualisme kepengurusan GNPK di Brebes, Adi menjelaskan, hal itu terjadi karena masyarakat Brebes semangat untuk berperan aktif mendukung upaya berantas korupsi. Masalah dualisme kepengurusan sudah diselesaikan dengan digelarnya Musda dan GNPK Brebes baru-baru ini. (sisono)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar