Selasa, 17 Desember 2013

Wakil Bupati Brebes Pernah Dorong Mobil Dinas yang Mogok


Brebes, hariandialog.com/Dialog – Tahun 2013 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, membelanjakan Rp.1,5 miliar untuk membeli mobil mewah. Mobil tersebut diberikan kepada Wakil Bupati, Kepala Pengadilan Negeri dan Kepala Kejaksaan Negeri Brebes.
Duet bupati dan wakil bupati Idza-Narjo keduanya suka berfoya-foya. Seperti yang dikatakan Darwanto dari LSM Gebrak Brebes, pembelian mobil mewah (2 unit Nissan X-trail dan 1 unit Fortuner) tersebut sangat bertolak belakang dengan kondisi belum dicairkannya dana santunan kematian seniali Rp.1 juta kepada 1.069 warga Brebes.
Pengadaan mobil mewah bukan kebijakan yang tepat. Sebab tidak jelas manfaatnya dikarenakan saat ini Pemkab masih memiliki sejumlah kendaraan dinas yang bisa dipakai. “Pembelian mobil baru hanya menambah daftar mobil aset Pemda yang selama ini belum dikelola dengan baik,” lanjutnya.
Wakil Bupati Brebes, Narjo, menjelaskan pembelian mobil baru tersebut semata-mata karena alasan kebutuhan demi memperlancar kinerjanya sebagai pemimpin daerah. Sebab mobil yang lama kerap mogok ketika digunakan dalam kunjungan ke daerah. Narjo mengaku pernah mendorong mobil sampai lima kali ketika melakukan kunjungan ke Kecamatan Salem.
Mobil yang lama sudah tidak mampu digunakan bepergian ke tempat jauh, padahal setiap hari paling tidak harus mengunjungi 25 desa secara terpisah.
Pengadaan mobil baru bukanlah keinginan kami, tetapi mobil yang lama sudah tidak memungkinkan untuk dibawa muter-muter ke 25 desa yang berbeda setiap hari,” tandas Narjo.
Menurut Rumono dari LSM Gergaji, menyayangkan perilaku dan gaya hidup pejabat di Brebes, “Harusnya mencontoh perilaku Gubernur Jawa Tengah yang bersedia menggunakan mobil Avanza sebagai kendaraan dinas.”

Ketiga pejabat di atas, selama ini gemar bagi-bagi mobil dinas. Padahal mobil dinas tersebut bisa dikelola untuk mencukupi kebutuhan operasional jajaran Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD) maupun Idza-Narjo sendiri, ujar Rumono. (sisono)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar