Brebes,
hariandialog.com/Dialog
– Berkisar 399.889 dari 1,4 juta warga hinga akhir bulan November
kemarin tercatat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk
elektronok (e-KTP) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Kebanyakan
warga yang belum melakukan perekaman karena berada di luar kota juga
ada yang menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) ke luar negeri dan
sebagian sudah pindah alamat.
Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
dan petugas kecamatan di
Kabupaten Brebes
hingga saat ini secara aktif mendatangi warga yang belum melakukan
perekaman.
Petugas
melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang belum melakukan
perekaman, ujar Drs Asmuni, Kepala Disdukcapil Brebes.
Namun
hasilnya belum begitu memuaskan
dan sebagian warga tidak mengindahkan imbauan pihak Disdukcapil dan
petugas dari kecamatan karena kesadaran masyarakat untuk mengurus
administrasi kependudukan berupa perekaman e-KTP masih rendah.
Karena
semuanya warga belum melakukan perekaman, maka akan berdampak
langsung pada beberapa hal seperti sulitnya Lembaga Penyelenggara
Pemilu memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebab e-KTP adalah Data
Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang digunakan KPU untuk
acuan penetapan DPT.
Apabila
KPU
kesulitan memastikan jumlah DPT, pada
akhirnya
publik akan menyalahkan penyelenggara dan Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) sebagai penyedia basis data DPT. Padahal, pihak
kementerian sudah berusaha agar semua warga melakukan perekaman e-KTP
melalui setiap kantor kecamatan terdekat.
“Kesadaran
ini yang belum dimiliki semua warga. Padahal perekaman e-KTP ini
untuk kemudahan mereka sendiri,” lanjut
Asmuni.
Terpisah,
Ketua
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Brebes, Muamar
Riza Pahlevi menjelaskan,
hingga Desember
2013
ini masih mengalami kesulitan dalam menyelesaikan persoalan ribuan
DPT invalid. Dikarenakan
data awal yang diberikan oleh
Disdukcapil
ketika dikroscek banyak yang tidak sesuai
karena sudah ada
yang pindah, meninggal atau tidak memiliki kartu identitas yang baru.
(look)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar