Selasa, 20 Agustus 2013

Juara Internasional Lomba Robot


Tegal, hariandialog.com/Dialog – Malik Khidir yang sebagai Mahasiswa semester VIII di Elektronik dan Instrumentalia (Elin) MIPA UGM adalah alumnmi SMA Negeri 3 Tegal berhasil meraih 2 medali sekaligus dalam ajang bergengsi tingkat internasional yang digelar di Amerika Serikat belum lama ini.
Robot kapal tanpa awak yang diberi nama Safinah One Robot, dirancang guna memantau, menjaga pertahanan dan keamanan wilayah perairan laut Indonesia. Mempunyai kemampuan laju hingga jangkauan 1 kilometer, seperti yang dirilis di berbagai media, sehingga keberadaannya bisa menggantikan posisi prajurit dalam memantau keamanan wilayah perbatasan perairan tanah air.
Robot canggih satu ini dirakit dari berbagai komponen, seperti Single Norad Computer (SNC), motor brushless, Elektronic Speed Control (ESC) dengan daya 2.200 kilo , mkikro kontrolervolt mbed, serta radiator. Juga dilengkapi kamera untuk melihat kondisi sekitar. Sedangkan bahan bakar yang dipakai menggunakan 3 buah baterai litium poliner dengan tegangan 12 volt. Safinah One Robot yang ini terbuat dari fiber dengan berat 11 kilogram. Untuk komponen SBC dan ESC untuk sementara masih diimpor dari Amerika, “Karena belum diproduksi di Indonesia,” ujar Malik.
Selain itu, Safinah One Robot dapat dijalankan dengan dua menu. Yakni tanpa memakai remote controle. Disamping menggunakan SBC sebagai proses data dan citra menjadi keunggulan tersendiri yang tidak dimiliki dari peserta kontes lain dalam lomba tingkat internasional tersebut.
“Kalau memakai laptop jadi memakan tempat,” jelasnya.
Dalam kontes tersebut ada beberapa hal yang harus dilewati ada dua tahapan test yakni test lintasan speed dan manuver. Dalam lintasan ini Safinah merupakan satu-satunya robot yang berhasil mencapai garis finish. Speed test dilakukan di Pantai Kartini Rembang dengan cuaca buruk, ombak besar dan angin kencang sehingga banyak peserta yang gagal mencapai finish, tukas Malik. (kukuh/tim)

6 Napi Menerima Remisi Umum II


Pemalang, hariandialog.com/Dialog – Enam Napi Rutan Pemalang, Jawa Tengah, mendapat remisi umum II dari 167 penghuni rutan. Ini artinya enam napi sudah bisa bebas pulang karena perhitungan harinya sudah habis, sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor W13.2118.OT.03.01 tahun 2013 tertanggal 14 Agustus 2013.
“Kebahagiaan yang dirasakan bangsa Indonesia juga dirasakan pula warga binaan Lapas Kabupaten Pemalang dan penghuni rutan seluruh Indonesia,” ujar Kepala Rutan Pemalang Yan Rusmanto BcIP.SSos.MSi. pada peringatan ke-68 Kemerdekaan Republik Indonesia belum lama ini.
Jumlah total yang mendapatkan remisi di Rutan Pemalang ada 61 napi, 6 napi mendapat remisi umum II dan 55 napi mendapat remisi umum I. Remisi umum I diberikan kepada napi yang memperoleh pemotongan tahanan akan tetapi masih menjalani sisa-sisa tahanan.
Dalam kemasyarakatan remisi merupakan hak bagi napi ketika mereka sudah memenuhi syarat baik secara administrasi maupun substansi. Remisi merupakan salah satu sarana, motivasi bagi napi guna membina diri agar dapat kembali serta membaur dengan masyarakat lebih baik dan bertanggung jawab, lanjut Rusmanto.
Dalam kesempatan itu, Buapti Pemalang H Junaedi SH MM menyampaikan, hukum dan keadilan hukum harus ditegakkan dan tidak boleh memihak kepda siapapun dan dengan alasan apapun, kecuali kepada kebenaran itu sendiri.
“Sebenarnya, kemerdekaan dapat membawa rakyat kepada suatu keadilan sesuai yang diamanatkan pada sila kelima Pancasila yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tentunya adil dan sosial tidak hanya dirasakan oleh diri sendiri tetapi harus dirasakan bagi seluruh rakyat Indonesia. Termasuk penghuni Lapas adalah bagian rakyat Indonesia,” lanjut Junaedi. (kukuh)

Belum Jelasnya Remisi 39 Napi


Tegal, hariandialog.com/Dialog – Kepala Lapas Kelas IIB Kota Tegal, Subintoro, mengatakan belum jelasnya remisi untuk 39 napi karena terkait dengan PP Nomor 28 Tahun 2006 dan PP Nomor 99 Tahun 2012 sehingga menunggu keputusan Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas), jelasnya kepada beberapa wartawan belum lama ini.
Ada satu remisi kepada napi langsung bebas yang jumlah hukumanan sebenarnya sembilan bulan atas nama Wn terjerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. Lanjut Subintoro, rata-rata yang mendapat remisi umum pada HUT RI ke-68 ini masa hukuman di atas satu tahun. Untuk remisi tertinggi paling banyak 4 bulan. Jumlah remisi untuk HUT RI tahun ini ada 67 napi. Untuk lebaran Idul Fitri kemarin 86 napi mendapat remisi khusus dan 2 napi (dari 86 napi) mendapat remisi langsung bebas.
Dasar hukum pemberian remisi adalah Kepres Nomor 174 Tahun 1999. Pada pasal 4 dan 5 mengatur remisi umum yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus. Warga yang telah menjalani hukuman 6-12 bulan mendapat remisi pertama sebanyak 1 bulan. Bagi yang pada tanggal 17 Agustus pada tahun tersebut sudah menjalani hukuman lebih dari 12 bulan akan mendapatkan remisis sebanyak 2 bulan. Tahun berikutnya atau tahun kedua akan mendapat 3 bulan. Tahun ketiga mendapat 4 bulan. Tahun ke 4 dan 5 masing-masing 5 bulan dan pada tahun ke 6 seterusnya sebanyak 6 bulan remisi.
Remisi khusus hanya diberikan kepada napi yang bertepatan dengan peringatan hari raya keagamaan. Patokannya sama yakni 6-12 bulan mendapat 15 hari. Lebih dari 12 bulan mendapat remisi 1 bulan. Remisi kedua dan ketiga tetap 1 bulan. Tahun  ketiga, keempat serta kelima 1 bulan 15 hari. Dan tahun selanjutnya masing-masing 2 bulan remisi.
Terpisah, Wali Kota Tegal, H.Ikmal Jaya,SE.Ak. mengatakan, penegakan hukum bisa ditegakan apabila ada komitmen yang kuat, konsisten, kontinyunitas, serta tidak diskriminatif. Siapapun harus tunduk terhadap hukum. Penegak hukum tidak boleh memihak kepada siapapun dan dengan alasan apapun, “kecuali hanya tunduk kepada kebenaran dan keadilan itu sendiri,” tukasnya. (kukuh)

Selasa, 13 Agustus 2013

Ali Sodikin, SPd.SD. (PSHT)


Keluarga Kang Mas Ali Sodikin, SPd. SD.
Warga Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Pemalang
( Tk.2 )

Jalan Terate Desa Susukan, Kecamatan Comal
Kabupaten Pemalang 52363 Jawa Tengah
HP. 0856 4255 4254, 0878 3059 8434.




Blendung Kembali Hangat

Balai Desa Blendung yang disegel dan dicorat-coret oleh warga saat unjuk rasa kemarin Senin (12/8). (foto: dialog/look)

Pemalang, hariandialog.com/Dialog – Puluhan warga Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang didominasi ibu-ibu berdemo unjukrasa  ke balai desa dan ke pintu masuk wisata pantai Blendung kemarin Senin (12/8) menuntut sebuah keterbukaan, kejujuran dan  keadilan yang berkapasitas hukum.
Aksi unjuk rasa yang berjalan singkat ini dipicu oleh karena Kepala Desa Rumyati yang tidak kondusif segala birokrasi pemerintahan desa ditangani oleh suaminya Rum. Padahal Suyik (suami Rumyati) di Desa blendung kedudukannya hanya rakyat jelata biasa, bukan pamong praja atau aparat desa.
Selain itu, Suyik terlalu banyak ikut campur dan intimidasi terhadap masyarakat Desa Blendung. Akhirakhir ini pun diduga telah melakukan berbagai tindakan teror ke warga, ujar salah satu warga yang tidak mau disebut namanya saat itu.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut balai desa sempat disegel oleh warga, dan berbagai coratcoret peringatan dan hujatan kepada yang bersangkutan suami istri Suyik dan Rumyati. Diantara tulisan tersebut berbunyi; BUKA MODAR (jika balai desa tersebut dibuka maka akan terjadi bencana bahkan nyawa bisa melayang, red).
Pemicu lain yakni adanya ijin cuti ke luar kota dari Rumyati pada hari tersebut, hari kerja pertama usai idul fitri. Setelah dicrosscheck ijin tersebut ternyata tidak ada, “Katanya ijin ke luar kota tapi kok kenyataannya ada di rumah saja. Usai demo Rumyati juga menengok balai desa. Itu artinya Rumyati mulai mencoba berbohong kepada warga,” lanjut warga tersebut.
Kemarahan warga yang memuncak ini dipicu oleh karena dilantiknya Rumyati oleh Bupati Pemalang H Junaedi SH MH pada (19/7) di Pendopo Kabupaten disinyalir karena kasus cacat hukum pilkades Desa Blendung belum selesai, masih dalam koridor ranah hukum.
“Kenapa Bupati keburu-buru melantik Rumyati. Padahal PN Pemalang dan PTUN Semarang belum ketuk palu vonis putusan. Hal inilah yang membakar api emosi pengunjuk rasa,” tegasnya kemudian.
Terpisah, Kapolsek Ulujami AKP Giyatno melalui Waluyo membenarkan adanya demo yang didominasi oleh ibuibu tersebut, akan tetapi tidak terjadi tindakan anarkis atau perusakan. Hanya corat coret dan penyegelan di balai desa dengan bambu yang di palangpalang rapat pintu lalu dipaku, jelasnya kepada Dialog. Sampai berita ini diturunkan Rumyati selaku kepala desa belum bisa dikonfirmasi. (look)

Pantai Opok Kertosari Potensi Wisata Bahari

Satu jam bersama Felix oleh Harmoni SKA Pemalang di Pantai Opok Kertosari. (foto: dialog/look)

Pemalang, hariandialog.com/Dialog – Pantai Opok Desa Kertosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, berpeluang dan berpotensi besar sebagai wisata rakyat. Hal ini seperti yang dikatakan Kepala Desa Kertosari Joko Triyono BA belum lama ini.
Dalam memeriahkan syawalan kali ini di Pantai Opok diselenggarakan parade band satu jam bersama Felix oleh Harmoni SKA Pemalang. Pengunjung pun cukup banyak walau pun pantai ini belum lama dikenal oleh khalayak ramai. Oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang belum dilirik sebagai tempat wisata bahari. 
Kegiatan ini adalah perdana diselenggarakan di Kertosari untuk memperkenalkan wisata rakyat murah meriah. Bekerjasama dengan Event Organizer Bledeg Ngampar Comal berjalan sukses, aman, dan tidak ada kericuan.
Ketua Karangtaruna Desa Kertosari Mekarjaya Tarmani berharap hiburan rakyat semacam ini bisa berkelanjutan. Kalau bisa diselenggarakan tiap bulan per Kliwonan.
Terpisah, Pantai Opok ini sebenarnya sudah mencuat sejak  tahun 1945-an namun baru kali ini akan dipublikasikan. Nama "Opok" itu muncul pada saat akses menuju pantai dikelilingi tambak bandeng yang airnya selalu berkecipak oleh karena ikan bandengnya sudah besar-besar. Istilah setempat pating KROPOK (OPOK-OPOK bunyinya riak air tambak) bandengnya. Sehingga pantai tersebut dikenal oleh masyarakat sekitar namanya Pantai Opok.
Namun sekian lama Pantai Opok tidak pernah digali dan dieksploitasi secara maksimal. Padahal dilihat dari letak geografis sangat tepat. Cuma enam kilometer jaraknya dari jalan pantura ke arah utara. Jika ditempuh dengan kendaraan hanya memakan waktu setengah jam dengan kecepatan standar.
Kapolsek Ulujami AKP Giyatno berharap, kegiatan yang bersifat hiburan untuk kepentingan masyarakat harus tetap kita dukung. Asalkan tidak menciptakan sebuah keributan atau keresahan, ujarnya pada Dialog. (look)

4 Inovasi BPN Pemalang

Kasten Situmorang SH Kepada BPN Kabupaten Pemalang. (foto: dialog/look)


Pemalang, hariandialog.com/Dialog -  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kini membuat empat inovasi atau terobosan baru pelayanan publik, seperti halnya SMS Centre sudah berjalan lancar. Sistem ini sangat ampuh, sebab dengan pelayanan SMS Center 0821 3561 3561 ini cuma butuh waktu 15 detik semua terjawab segala pertanyaan dan pengaduan. Jaringan ini bisa diakses seluruh Indonesia bahkan dunia, ujar Kasten Situmorang SH pada Dialog belum lama ini di kantornya.
Khusus untuk pengaduan yang via SMS Center, pengaduannya langsung masuk ke BBM Kepala BPN Kabupaten Pemalang Kasten serta staf jajarannya. Semua sudah diprogram dengan sistem komputerisasi dan langsung online ke BPN Pusat.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Inilah pelayanan terbuka (open transparansi) kami,” tegas Kasten.
 Inovasi berikutnya adalah terbukanya nilai jual tanah secara online. Dengan demikian harga tanah di Wilayah Kabupaten Pemalang standar harga dapat dilihat secara online, di manapun titiknya. Jadi warga Pemalang bisa mengira-ngira harga jual layak atau beli standar sebab sudah ada plafon harganya, dapat dibaca secara online.
Program berikutnya yang ketiga, pembuatan titik kordinat sebuah petak tanah yang disambungkan ke satelit langsung. Jadi jika ada petok tanah yang digeser oleh oknum masyarakat, pemilik atau orang lain yang tidak bertanggungjawab, maka akan diketahui secara otomatis oleh satelit letak patok yang sebenanya. Selama satelit masih berfungsi maka titik kordinat petak tanah ini tidak akan berubah-ubah, lanjut Kasten.
Inovasi berikutnya adalah peta tematik. Inovasi baru pelayanan publik tersebut untuk mewujudkan visi dan misi BPN Pemalang bahwa tanah berfungsi untuk kemakmuran masyarakat. Sedangkan semboyan BPN Pemalang adalah pikirkan yang dipikirkan rakyat dijalankan.
Kasten juga berharap agar wartawan dan LSM ikut mendukung program tersebut dan mengenalkan ke masyarakat luas, “Sebab media dan LSM adalah bagian dari negara ini,” tukas Kasten. (look/kukuh)