Jumat, 07 Juni 2013

Batik TV Pekalongan Memang Ajib

Pekalongan, Dialog - Batik TV Pekalongan dengan slogan “Ajib” ini telah mengantongi Izin Prinsip Penyelenggaraan Penyiaran (IP3) dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dengan jangkauan siar 60 km sehingga diharapkan dapat diputar untuk wilayah Karisidenan Pekalongan.
            Direktur Utama Batik TV Supriyadi, SH.MPd. mengatakan pada syukuran satu tahun Batik TV Jumat (5/4) di studio Batik TV Pekalongan. Izin siaran itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 682 tahun 2012 tentang Izin Prinsip Penyelenggaraan Penyiaran (IP3) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Jasa Penyiaran Televisi Batik Pekalongan.
Kami telah mendapat IP3 resmi dari Menteri Komunikasi dan Informatika. Jika siaran televisi swasta lain terganggu (red. hilang, kabur), kami tidak mengganggu. Kami hanya melaksanakan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika, tegasnya. Sebab disinyalir banyak pengaduan dari masyarakat yang mengeluh tentang adanya gelombang tumpang tindih dan ada beberapa gelombang televisi swasta lain yang hilang karena hadirnya Batik TV di Pekalongan.
Permohonan izin penyelenggaraan penyiaran Batik TV Pekalongan telah diajukan ke Kementrian Kominfo pada 11 Juni 2011 yang lalu. Pada awal pengajuan izin siaran saat itu, pihak Balmon (Balai Monitoring) menginformasikan bahwa sudah tidak ada frekuensi televisi untuk wilayah Jawa Tengah, sambungnya.
Kemudian Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan konfirmasi ke Kementrian Komunikasi dan Informatika. Akhirnya Menteri Komunikasi dan Informatika mengeluarkan Izin Prisip Penyelenggaraan Penyiaran (IP3) untuk Batik TV Pekalongan pada tanggal 12 Nopember 2012, dengan frekuensi 57 UHF.
Batik TV ini mulai mengudara pada 1 April 2012. Pada awalnya (tahap uji coba peralatan) Batik TV hanya tayang dua jam setiap harinya mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. Dalam perjalanan waktu Batik TV menambah jam tayang, karena permintaan masyarakat, menjadi empat jam tayang setiap hari. Dan setelah terbit IP3 ini, per 1 April 2012 lalu, Batik TV menambah jam tayang menjadi tujuh jam setiap hari dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Jika fasilitas dan prasarana sudah terpenuhi semua Batik TV Pekalongan yang “Ajib” akan menambah jam tayang hingga 24 jam setiap hari seperti televisi swasta lain, tambahnya.
Pada acara syukuran satu tahun Batik TV itu, Wakil Wali Kota H. Alf Arslan Djunaid menyerahkan IP3 kepada Supriyadi, SH.MPd. Pada hari itu juga diluncurkan logo baru Batik TV rancangan Nuky Adi Kurniawan, sebagai pemenang pertama lomba logo Batik TV yang digelar sebelumnya.
Arslan berharap agar ke depan Batik TV dapat memperbaiki diri, dan dengan bertambahnya usia mampu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan. Selain itu, materi isi siaran juga diharapkan mengedepankan kearifan total.
Tujuan utama berdirinya Batik TV lokal ini adalah sebagai upaya mensiarkan berbagai kegiatan baik oleh masyarakat maupun di lingkungan Pemkot Pekalongan kepada warga Kota Pekalongan dan sekitarnya. Meskipun sempat menuai beberapa pro-kontra, diakui Arslan. Berdirinya Batik TV adalah satu langkah yang tepat. Selain untuk kepentingan masyarakat, langkah tersebut juga sebagai antisipasi UU penyiaran yang mulai tahun 2014 mendatang mewajibkan setiap TV Nasional untuk bekerjasama dengan TV Lokal.
Awal pertama Batik TV Pekalongan dilaunchingkan, mengudara pertama, pada HUT Kota Pekalonagn ke 106 tahun lalu, berbagai pro-kontra pun sempat muncul. Bahkan ada beberapa pelesetan (red.antipati, sinisme) tentang makna Batik TV.
Pada acara syukuran atau perayaan hari ulang tahun Batik TV yang pertama belum lama ini dan launching logo baru Batik TV ini dihadiri pula puluhan warga serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Pekalongan. Hadir pula Ketua KONI Kota Pekalongan Ricsa Mangkula dan Ketua Paguyuban Pecinta Batik Pekalongan Fatchiyah A Kadir. (loOk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar