Pekalongan, hariandialog.com/Dialog – HM Bowo Leksono Ketua DPRD Kota Pekalongan, Jawa Tengah, yang Caleg DPRD Provinsi Partai Golkar siap memberi hadiah Rp1 miliar jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota dapat membuktikan secara riil bahwa rekapitulasi yang dilaksanakan sesuai dengan formulir C-1 atau suara tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Bowo mengklaim 300-an suara dirinya raib di Kota Pekalongan. Dia berang karena merasa dirugikan dengan rekapKPU yang digelar Sabtu (12/4) kemarin.
Saya sudah mencoba untuk menanyakan hal ini ke KPU agar mencatat hasil rekap sesuai dengan aslinya (form C-1), jelas Bowo, namun dengan enteng KPU beralasan sudah terlambat karena semua saksi telah menandatangani berita acara.
“Masak hasil rekap Pemilu walau tidak sesuai dengan form C-1 dianggap sah? Ini jelas kecurangan yang sungguh menyakitkan,” Ujar Bowo.
Bowo mencontohkan, di Kelurahan Sapuro, Kecamatan Pekalongan Barat, hasil rekap KPU mendapat 63 suara. Padahal saksi dari partainya menyatakan 261 suara. Ini Pemilu apa-apaan. Masak dari TPS ke KPU suara dukungan untuk saya berkurang 200-an. Ini baru satu kelurahan saja, tandasnya.
Ia juga akan menggugat hasil rekap yang dilakukan KPU Kota Pekalongan ke Mahkamah Konstiusi. “Kalau memang suara saya seperti yang tertera di rekap KPU, saya siap bayar Rp 1 miliar. Karena saya yakin suara saya jauh lebih besar dari apa yang diumukan,” lanjutnya.
Terpisah Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan Ismet Innonu, yang juga Caleg DPRD Kota Pekalongan juga menyatakan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan Pemilu 2014. “Ada beberapa suara saya yang juga raib. Untuk itu ke depan saya mengharapkan adanya perubahan sistem Pemilu. Nanti tidak ada lagi apa yang dinamakan dengan PPS dan PPK,” katanya.
Ketua KPU Kota Pekalongan Abdul Basir, menjelaskan sudah melampirkan surat tawaran koreksi ke dalam hasil rekapitulasi yang dikirim ke Provinsi. “Kemarin waktu rekapitulasi tidak perotes. Sekarang rekapitulasi sudah selesai baru protes? ” ujarnya. (look)
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus