Pemalang,
hariandialog.com/Dialog – Kini Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Pemalang,
Jawa Tengah, mempunyai Ruang Detensi (Penjara) baru, belum lama ini diresmikan
penggunaannya dengan ditanda tangani batu prasassti oleh Kepala Divisi
Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah,
Drs. Sulistiono, MM.
Ruang detensi imigrasi ini
sangat perlu dan sudah waktunya Kanim Pemalang mempunyai ruang detensi, seperti
diatur dalam Peraturan Pemerintah RI No.31 Tahun 2013 tentang Peraturan
Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Bab VI Pengawasan
keimigrasian, intelijen keimigrasian, rumah detensi imigrasi dan ruang detensi
imigrasi, serta penanganan terhadap korban perdagangan orang dan penyelundupan
manusia.
Selama
ini jika ada orang asing melanggar hukum dan/atau administrasi keimigrasian
untuk sementara dititipkan di Lapas Pemalang, ujar Barandaru W, SH., Kepala Subseksi
Komunikasi Kanim Pemalang.
Terkait Pengawasan Terhadap
Orang Asing (PORA) Kanim Pemalang tetap menjalin kerjasama dengan instansi terkait
seperti Polres Pemalang, Kodim 0711 Pemalang, Disdukcapil, Dinsosnakertrans,
Bagian Pemerintahan, Bagian Perekonomian Pemda, Kesbangpolinmas, Kementerian Agama,
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Selain itu, juga bekerja sama dengan Rutan Negara Pemalang.
Dimaksudkan agar koordinasi PORA tetap selaras, sinergisitas kesatuan, sesuai
dengan wewenang dan fungsinya masing-masing instansi tersebut. Karena
masing-masing instansi dalam melaksanakan tugasnya berdasarkan ketetapan
undang-undang yang berbeda.
Ruang
Detensi yang baru ini belum ada penghuninya, hal ini pertanda sejak dibangunnya
tidak ada pelanggran hukum keimigrasian.
“Mudah-mudahan
ke depan tetap tidak berpenghuni,” tanda Ndaru.
Itu
artinya di Pemalang dan sekitarnya aman dan PORA berjalan sukses tidak
menemukan pelanggaran. Di tangan Effendi Saragih, Kepala Kantor Imigrasi Kelas
II Pemalang yang baru, tentunya akan meniupkan angin segar dan dapat melanjutkan program
yang direncanakan
dapat diteruskan sesuai dengan road map design yang sudah dibuat. (look)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar