Sabtu, 08 Maret 2014

Kanim Pemalang Punya Ruang Detensi (Penjara) Baru


 
Pemalang, hariandialog.com/Dialog – Kini Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Pemalang, Jawa Tengah, mempunyai Ruang Detensi (Penjara) baru, belum lama ini diresmikan penggunaannya dengan ditanda tangani batu prasassti oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Drs. Sulistiono, MM.
Ruang detensi imigrasi ini sangat perlu dan sudah waktunya Kanim Pemalang mempunyai ruang detensi, seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah RI No.31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Bab VI Pengawasan keimigrasian, intelijen keimigrasian, rumah detensi imigrasi dan ruang detensi imigrasi, serta penanganan terhadap korban perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Selama ini jika ada orang asing melanggar hukum dan/atau administrasi keimigrasian untuk sementara dititipkan di Lapas Pemalang, ujar Barandaru W, SH., Kepala Subseksi Komunikasi Kanim Pemalang.
Terkait Pengawasan Terhadap Orang Asing (PORA) Kanim Pemalang tetap menjalin kerjasama dengan instansi terkait seperti Polres Pemalang, Kodim 0711 Pemalang, Disdukcapil, Dinsosnakertrans, Bagian Pemerintahan, Bagian Perekonomian Pemda, Kesbangpolinmas, Kementerian Agama, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Selain itu, juga bekerja sama dengan Rutan Negara Pemalang. Dimaksudkan agar koordinasi PORA tetap selaras, sinergisitas kesatuan, sesuai dengan wewenang dan fungsinya masing-masing instansi tersebut. Karena masing-masing instansi dalam melaksanakan tugasnya berdasarkan ketetapan undang-undang yang berbeda.
Ruang Detensi yang baru ini belum ada penghuninya, hal ini pertanda sejak dibangunnya tidak ada pelanggran hukum keimigrasian.
“Mudah-mudahan ke depan tetap tidak berpenghuni,” tanda Ndaru.
Itu artinya di Pemalang dan sekitarnya aman dan PORA berjalan sukses tidak menemukan pelanggaran. Di tangan Effendi Saragih, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pemalang yang baru, tentunya akan meniupkan angin segar dan dapat melanjutkan program yang direncanakan dapat diteruskan sesuai dengan road map design  yang sudah dibuat. (look)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar