Rabu, 19 Maret 2014

Pilih PNS Daripada Nyaleg



Brebes, hariandialog.com/Dialog – Ada dua Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) lima Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengundurkan diri dari bursa Pemilihan Legislatif (Pileg) 9 April 2014 nanti.

Keduanya mengundurkan diri karena telah lolos dalam test seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori Dua (K2) kemarin dan diputuskan untuk memilih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja setelah di terima.

Kedua caleg yang mengundurkan diri tersebut adalah Gatot Teguh Syaputro nomor urut empat, dan Januari nomer urut lima, dari Dapil lima, mencakup Kecamatan Tanjung, Losari dan Kersana.

Berdasarkan surat edaran KPU RI No. 824/KPU/XII/2013, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberitahukan kepada KPPS Dapil 5, agar diumumkan bahwa kedua caleg itu telah mengundurkan diri. Dalam hal ini KPU tidak bisa mencoret nama caleg yang mengundurkan diri dari surat suara.

Kedua nama itu tetap tercantum di surat suara, akan tetapi jika ada suara yang memilih mereka, maka poinnya akan masuk ke partai.

“KPU akan memberitahukan kepada masyarakat pada saat pencoblosan,” ujar Komisioner KPUD Brebes, Masyukuri.

Karena kedua caleg telah mengundurkan diri apabila ada warga yang memilih, maka secara otomatis perolehan suara tersebut akan diserahkan ke parpolnya, lanjut Masyukuri pada acara ikrar damai partai peserta pemilu belum lama ini. (look)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar