Pilih PNS Daripada Nyaleg
Brebes,
hariandialog.com/Dialog – Ada dua Calon Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) lima Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dari Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) mengundurkan diri dari bursa
Pemilihan Legislatif (Pileg) 9 April 2014 nanti.
Keduanya mengundurkan diri karena telah lolos dalam test seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori Dua
(K2) kemarin dan diputuskan untuk memilih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja setelah di terima.
Kedua caleg yang mengundurkan diri tersebut
adalah Gatot Teguh Syaputro nomor urut empat, dan Januari nomer urut lima, dari Dapil lima, mencakup Kecamatan Tanjung,
Losari dan Kersana.
Berdasarkan surat edaran KPU RI No. 824/KPU/XII/2013, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberitahukan kepada KPPS Dapil 5, agar diumumkan bahwa kedua
caleg itu telah mengundurkan diri. Dalam hal ini KPU tidak bisa mencoret nama
caleg yang mengundurkan diri dari surat suara.
Kedua nama itu tetap tercantum di surat suara, akan tetapi jika ada suara yang
memilih mereka, maka
poinnya akan masuk ke partai.
“KPU akan memberitahukan kepada
masyarakat pada saat pencoblosan,” ujar Komisioner KPUD Brebes,
Masyukuri.
Karena kedua caleg telah mengundurkan
diri apabila ada warga yang memilih, maka secara otomatis perolehan suara tersebut akan diserahkan ke parpolnya, lanjut Masyukuri pada acara ikrar damai partai peserta
pemilu belum lama
ini. (look)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar