Pemalang, hariandialog.com/Dialog (18/7) - Satu tahun terakhir di tahun 2012 Pemalang, Jawa Tengah, telah terjadi 324 gangguan keamanan. Yang terdiri atas kriminalitas 309, unjuk rasa politik 6 dan unjuk rasa bidang ekonomi 9 kali, ungkap Bupati Pemalang H Junaedi SH MH pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten belum lama ini.
Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dalam upaya menanggulangi gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) antara lain dilaksanakannya Patroli Wilayah dan operasi rutin. Disamping itu juga adanya sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat dan pelajar mengenai pencegahan bahaya berkembangnya praktek prostitusi.
Pemkab juga memberikan penyuluhan kepada kaki lima, tukang becak, pengusaha hiburan dan tak luput pengusaha pertambangan serta diadakan pembinaan Trantibum dan Penegakan Perda.
“Telah dibentuk satuan keamanan di masyarakat, yaitu pembentukan Kelompok Sadar Trantibum (Pokdartib) di awali dari 28 desa atau kelurahan di wilayah Pemalang. Kedepan akan diperbanyak,” lanjut Junaedi.
Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban Pemkab Pemalang bekerjasana dengan aparat keamanan. Salah satunya MoU dengan Polres Pemalang No.300/3108/2003 dan Nopol: B/1055/VI/2003 tanggal 12 Juni tentang Kerjasama Penyelenggaraan Trantibum. Diharapkan dengan kerjasama yang saling menguntungkan dan kondusip ini Pemalang benar-benar aman serta kondusif.
Junaedi menandaskan, kebijakan Pemkab Pemalang yang dijalankan selama ini dalam upaya penyelenggaraan dan ketertiban umum, mengacu pada Perda No.13 Th.2006 tentang Pembentukan Satpol PP Kabupaten Pemlang, Keputusan Bupati Pemalang No.300/36/2012 tanggal 6 Januari 2012 tentang Pembentukan Komunitas Intelijen Daerah (Kominda), No.188.4/624/th 2012 tanggal 3 Desember 2012 tentang Fasilitas Pemberdayaan untuk menjaga Ketertiban dan Keamanan (FKDM), juga No.210/85/2012 tanggal 14 Pebruari 2012 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba serta No.188.4/84 tanggal 14 Pebruari 2012 tentang Penyuluhan Pencegahan Peredaran dan Penggunaan Minuman Keras dan Narkoba. (look)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar