Pemalang,
hariandialog.com/Dialog
– Show
reage ysng akan diselenggarakan oleh Event Organizer (EO) Bledeg
Ngampar pada H+3 (12/7) hari raya besuk di Pantai Wisata Desa
Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah,
mengalami konflik perijinan.
“Pada
prinsipnya Kades setuju, namun agar diralat tanggal pelaksanaan H+15.
Hal tersebut karena pertimbangan keamanan dan lain-lain,” ujar
Rumyati
Kades Blendung yang tidak bersedia ditemui melalui Suyik suaminya
merangkap sebagai juru bicara di Kantor Balai Desa kepada Dialog.
Konser reage
yang sudah digodog matang dan disetujui
secara lesan oleh aparat Polsek dan Polres ini ternyata batal
diselenggarakan karena perijinan tempat dari desa belum dipegang oleh
EO Bledeg Ngampar.
Terpisah,
Ketua EO Bledeg Ngampar Zaenal Arifin mengutarakan, kami adalah putra
daerah Pemalang. Apa salahnya
jika saya dan teman-teman punya keniatan baik ingin mengangkat sebuah
aset daerah, seperti pariwisata desa. Untuk pelaksanaan konser reage
nanti, selain mengangkat dan mempromosikan aset wisata bahari yang
ada di Blendung juga berfungsi sebagai ajang silaturahmi warga mudik
yang letih sekian lama merantau di kota. Setahun sekali berkumpul dan
mencari hiburan sah-sah saja.
“Dalam
kesempatan tersebut
dapat digunakan sebagai ajang silaturrahmi sambil berwisata. Jika
dilaksanakan pada H+15 pemudik sudah pada balik ke Jakarta. Misi
halal bi halal dan silaturahmi tidak berfungsi lagi,” lanjut
Zaenal.
Ini sangat
tepat dan ideal untuk H+3 hari raya. Jadi pemberian ijin H+15 oleh
Suyik yang sekaligus suami Rumyati hanyalah instrik saja. Alasan
keamanan tidak mendasar sebab pihak keamanan dari Polres saat ditemui
di kantornya siap membantu kegiatan masyarakat dan proaktif,
tegas Zaenal.
Bupati
Pemalang H Junaedi SH MM ketiga dihubungi via
hand phone (24/7), sebab saat itu masih di Jakarta, memaparkan,
“Khusus Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang memang
situasinya belum kondusif karena permasalahan Pilkades yang lalu
belum bisa diterima oleh masyarakat Blendung. Dan yang lalu sempat
terjadi kekisruhan sampai ke ranah hukum dalam penyelesaiannya.”
(kukuh/look)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar