Senin, 29 Juli 2013

Konflik Ijin Tempat Show Reage di Blendung

Pemalang, hariandialog.com/DialogShow reage ysng akan diselenggarakan oleh Event Organizer (EO) Bledeg Ngampar pada H+3 (12/7) hari raya besuk di Pantai Wisata Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mengalami konflik perijinan.
Pada prinsipnya Kades setuju, namun agar diralat tanggal pelaksanaan H+15. Hal tersebut karena pertimbangan keamanan dan lain-lain,” ujar Rumyati Kades Blendung yang tidak bersedia ditemui melalui Suyik suaminya merangkap sebagai juru bicara di Kantor Balai Desa kepada Dialog.
Konser reage yang sudah digodog matang dan disetujui secara lesan oleh aparat Polsek dan Polres ini ternyata batal diselenggarakan karena perijinan tempat dari desa belum dipegang oleh EO Bledeg Ngampar.
Terpisah, Ketua EO Bledeg Ngampar Zaenal Arifin mengutarakan, kami adalah putra daerah Pemalang. Apa salahnya jika saya dan teman-teman punya keniatan baik ingin mengangkat sebuah aset daerah, seperti pariwisata desa. Untuk pelaksanaan konser reage nanti, selain mengangkat dan mempromosikan aset wisata bahari yang ada di Blendung juga berfungsi sebagai ajang silaturahmi warga mudik yang letih sekian lama merantau di kota. Setahun sekali berkumpul dan mencari hiburan sah-sah saja.
Dalam kesempatan tersebut dapat digunakan sebagai ajang silaturrahmi sambil berwisata. Jika dilaksanakan pada H+15 pemudik sudah pada balik ke Jakarta. Misi halal bi halal dan silaturahmi tidak berfungsi lagi,” lanjut Zaenal.
Ini sangat tepat dan ideal untuk H+3 hari raya. Jadi pemberian ijin H+15 oleh Suyik yang sekaligus suami Rumyati hanyalah instrik saja. Alasan keamanan tidak mendasar sebab pihak keamanan dari Polres saat ditemui di kantornya siap membantu kegiatan masyarakat dan proaktif, tegas Zaenal.

Bupati Pemalang H Junaedi SH MM ketiga dihubungi via hand phone (24/7), sebab saat itu masih di Jakarta, memaparkan, “Khusus Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang memang situasinya belum kondusif karena permasalahan Pilkades yang lalu belum bisa diterima oleh masyarakat Blendung. Dan yang lalu sempat terjadi kekisruhan sampai ke ranah hukum dalam penyelesaiannya.” (kukuh/look) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar