Pemalang
hariandialog.com/Dialog
- Di
wilayah Kabupaten Pemalang,
Jawa Tengah, kurang lebih 4.274 nama
telah
dihapus
dari Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Pemilu
2014 karena tidak memenuhi syarat. Hal ini
telah
disampaikan dalam Rapat Koordinasi KPU Pemalang dengan PPK yang
dihadiri Pimpinan Partai Politik, Panwas, Disdukcapil dan instansi
terkait lain
belum lama ini.
Ini
dilakukan oleh karena, diantaranya,
pindah domisili 1.253 orang, meninggal dunia 1.532 orang, tidak
dikenal 70 orang, pemilih ganda 1.393 orang, belum cukup umur 14
orang dan tercatat sebagai anggota TNI Polri 12 orang.
Karena
perubahan data
tersebut
berarti DPT Kabupaten
Pemalang
menjadi 1.089.960 pemilih dari penetapan sebelumnya sebanyak
1.094.234
pemilih.
Seperti yang
disampaikan Ketua KPU Pemalang,
Abdul Hakim SHI, melalui Divisi Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih
Mustaghfirin SPdI.
“Kita
telah
menggelar Rapat Koordinasi guna
peyempurnaan DPT Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD
Kabupaten Pemalang
Tahun
2014,” ujar
Mustaghfirin.
Dijelaskan
pula,
bahwa
Rakor tersebut
digelar setelah menindaklanjuti Surat Edaran KPU Provinsi Jateng
Nomor: 01/KPU Prov-012/II/I/2014 Tanggal 2 Januari 2014 perihal
Tindaklanjut SE KPU Nomor 838 dan 858 tentang penyempurnaan DPT dan
DP Khusus Pemilu Tahun 2014.
Pelaksanaan
Rakor dilakukan
di Pendopo KPU Kabupaten Pemalang dan
sebelum
acara dimulai,
KPU mendahuluinya dengan mengundang PPK se-Kabupaten untuk
sinkronisasi DPT di masing-masing
kecamatan.
(look)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar