Selasa, 04 Februari 2014

DPT Pemalang Berkurang 4.274 Nama

Pemalang hariandialog.com/Dialog - Di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kurang lebih 4.274 nama telah dihapus dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 karena tidak memenuhi syarat. Hal ini telah disampaikan dalam Rapat Koordinasi KPU Pemalang dengan PPK yang dihadiri Pimpinan Partai Politik, Panwas, Disdukcapil dan instansi terkait lain belum lama ini.
Ini dilakukan oleh karena, diantaranya, pindah domisili 1.253 orang, meninggal dunia 1.532 orang, tidak dikenal 70 orang, pemilih ganda 1.393 orang, belum cukup umur 14 orang dan tercatat sebagai anggota TNI Polri 12 orang.
Karena perubahan data tersebut berarti DPT Kabupaten Pemalang menjadi 1.089.960 pemilih dari penetapan sebelumnya sebanyak 1.094.234 pemilih. Seperti yang disampaikan Ketua KPU Pemalang, Abdul Hakim SHI, melalui Divisi Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Mustaghfirin SPdI.
Kita telah menggelar Rapat Koordinasi guna peyempurnaan DPT Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Pemalang Tahun 2014,” ujar Mustaghfirin.
Dijelaskan pula, bahwa Rakor tersebut digelar setelah menindaklanjuti Surat Edaran KPU Provinsi Jateng Nomor: 01/KPU Prov-012/II/I/2014 Tanggal 2 Januari 2014 perihal Tindaklanjut SE KPU Nomor 838 dan 858 tentang penyempurnaan DPT dan DP Khusus Pemilu Tahun 2014.
Pelaksanaan Rakor dilakukan di Pendopo KPU Kabupaten Pemalang dan sebelum acara dimulai, KPU mendahuluinya dengan mengundang PPK se-Kabupaten untuk sinkronisasi DPT di masing-masing kecamatan. (look)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar