Pekalongan, Dialog - Batik TV Pekalongan dengan slogan “Ajib” ini telah
mengantongi Izin Prinsip Penyelenggaraan Penyiaran (IP3) dari Menteri
Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dengan jangkauan siar 60 km sehingga
diharapkan dapat diputar untuk wilayah Karisidenan Pekalongan.
Direktur Utama Batik TV
Supriyadi, SH.MPd. mengatakan pada syukuran satu tahun Batik TV Jumat (5/4) di
studio Batik TV Pekalongan. Izin siaran itu tertuang dalam Surat Keputusan
Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 682 tahun 2012 tentang Izin Prinsip
Penyelenggaraan Penyiaran (IP3) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Jasa
Penyiaran Televisi Batik Pekalongan.
Kami telah mendapat IP3 resmi dari Menteri Komunikasi dan Informatika. Jika
siaran televisi swasta lain terganggu (red.
hilang, kabur), kami tidak mengganggu. Kami hanya melaksanakan Keputusan Menteri
Komunikasi dan Informatika, tegasnya. Sebab disinyalir banyak pengaduan dari
masyarakat yang mengeluh tentang adanya gelombang tumpang tindih dan ada
beberapa gelombang televisi swasta lain yang hilang karena hadirnya Batik TV di
Pekalongan.
Permohonan izin penyelenggaraan penyiaran Batik TV Pekalongan telah
diajukan ke Kementrian Kominfo pada 11 Juni 2011 yang lalu. Pada awal pengajuan
izin siaran saat itu, pihak Balmon (Balai Monitoring) menginformasikan bahwa
sudah tidak ada frekuensi televisi untuk wilayah Jawa Tengah, sambungnya.
Kemudian Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan konfirmasi ke Kementrian
Komunikasi dan Informatika. Akhirnya Menteri Komunikasi dan Informatika
mengeluarkan Izin Prisip Penyelenggaraan Penyiaran (IP3) untuk Batik TV
Pekalongan pada tanggal 12 Nopember 2012, dengan frekuensi 57 UHF.
Batik TV ini mulai mengudara pada 1 April 2012. Pada awalnya (tahap uji coba peralatan) Batik TV
hanya tayang dua jam setiap harinya mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Dalam perjalanan waktu Batik TV menambah jam tayang, karena permintaan masyarakat,
menjadi empat jam tayang setiap hari. Dan setelah terbit IP3 ini, per 1 April
2012 lalu, Batik TV menambah jam tayang menjadi tujuh jam setiap hari dari
pukul 13.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Jika fasilitas dan prasarana sudah terpenuhi semua Batik TV Pekalongan yang
“Ajib” akan menambah jam tayang hingga 24 jam setiap hari seperti televisi
swasta lain, tambahnya.
Pada acara syukuran satu tahun Batik TV itu, Wakil Wali Kota H. Alf Arslan
Djunaid menyerahkan IP3 kepada Supriyadi, SH.MPd. Pada hari itu juga
diluncurkan logo baru Batik TV rancangan Nuky Adi Kurniawan, sebagai pemenang
pertama lomba logo Batik TV yang digelar sebelumnya.
Arslan berharap agar ke depan Batik TV dapat memperbaiki diri, dan dengan
bertambahnya usia mampu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan.
Selain itu, materi isi siaran juga diharapkan mengedepankan kearifan total.
Tujuan utama berdirinya Batik TV lokal ini adalah sebagai upaya mensiarkan
berbagai kegiatan baik oleh masyarakat maupun di lingkungan Pemkot Pekalongan
kepada warga Kota Pekalongan dan sekitarnya. Meskipun sempat menuai beberapa
pro-kontra, diakui Arslan. Berdirinya Batik TV adalah satu langkah yang tepat.
Selain untuk kepentingan masyarakat, langkah tersebut juga sebagai antisipasi
UU penyiaran yang mulai tahun 2014 mendatang mewajibkan setiap TV Nasional
untuk bekerjasama dengan TV Lokal.
Awal pertama Batik TV Pekalongan dilaunchingkan, mengudara pertama, pada
HUT Kota Pekalonagn ke 106 tahun lalu, berbagai pro-kontra pun sempat muncul.
Bahkan ada beberapa pelesetan (red.antipati,
sinisme) tentang makna Batik TV.
Pada acara syukuran atau perayaan hari ulang tahun Batik TV yang pertama
belum lama ini dan launching logo baru Batik TV ini dihadiri pula puluhan warga
serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Pekalongan. Hadir pula Ketua KONI
Kota Pekalongan Ricsa Mangkula dan Ketua Paguyuban Pecinta Batik Pekalongan
Fatchiyah A Kadir. (loOk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar