Pemalang,
Dialog - Pembangunan jalan permanen desa
yang pernah dijanjikan oleh Tim Satuan
Kerja (Satker) dan Pimpinan PT. KAI Daop IV Semarang, pada tanggal 8
Agustus 2009 silam, ternyata hanya isapan jempol belaka. Ibarat menanti
turunnya hujan di musim kemarau panjang. Rakyat kecil kini kembali menjadi
tumpuhan tumbal kesewenang-wenangan kekuasaan.
Berawal dari
musyawarah sosialisasi yang diadakan di Balai Desa Tumbal, Kecamatan Comal,
Kabupaten Pemalang (8/8/09) adanya proyek PT. KAI (Kereta Api Indonesia)
akan membuat “Rel Ganda ” yang dihadiri oleh Kades Tumbal, Perangkat Desa
dan pemilik tanah warga, Tim Satker PT. KAI di Pekalongan dan Semarang, Petugas
BPN Kabupaten Pemalang, Muspika Comal dan pihak dari Bank Mandiri KCP Tegal.
Dari hasil musyawarah
tersebut di atas warga Desa Tumbal setuju apabila tanahnya dipergunakan untuk proyek Rel Ganda PT. KAI demi kemajuan
perkeretaapian Indonesia. Untuk tanah sawah diganti rugi rata-rata Rp.
250.000,-/meter, untuk tanah darat
masing-masing tempat berbeda sebab ada yang nerjang rumah, pohon, dan cuma
kebun biasa. Warga siap dengan catatan jalan perekonomian yang sejak dulu
keberadaannya menghubungkan Kecamatan Comal (Pemalang) dengan Kecamatan Sragi (Pekalongan)
tidak dimatikan. Akses penting yang menghubungkan 2 (dua) kabupaten ini adalah
jalan satu-satunya yang mau tidak mau harus melalui penyebrangan Rel Ganda. Pelaksanaan pembebasan lahan
berjalan lancar dan sudah klir semua.
Oleh karena, kini Rel Ganda sudah terpasang, maka warga
masyarakat memohon dibuatkan jalan perekonomian pedesaan yang permanen
sesuai dengan kesepakatan hasil musyawarah yang lalu, demi keamanan keselamatan
dan menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
Kami warga
masyarakat Desa Tumbal sepakat siap untuk membantu lancarnya proyek Rel Ganda di lingkungan Desa Tumbal,
sekaligus membantu sarana dan prasarana proyek. Tapi yang namannya janji ya
tetap janji belaka, pelaksanaannya tidak pernah disosialisasikan. Yah, lebih tepat disebut hanya isapan jempol
belaka, kata Tarweh Hadibasoeki selaku
tokoh masyarakat setempat sebagai juru bicara wakil warga saat musyawarah, yang juga pensiunan Bendahara PG (Pabrik
Gula) Sragi bicara lantang tanpa tedeng aling-aling demi
kebenaran.
Lanjutnya, surat
permohonan pun sudah kami ajukan agar dibuatkan jalan perekonomian desa yang
menghubungkan 2 (dua) kabupaten (Pekalongan-Pemalang) tersebut pertanggal 30
Oktober 2011, ditujukan kepada yang terhormat Pimpro Satker Pekalongan Dirjen
Perkeretaapian Departemen Perhubungan di Jalan Taman Dieng No.1 Semarang.
Tindasan disampaikan kepada yang terhormat Bupati Pemalang, Ketua DPRD
Kabupaten Pemalang, dan Pimpinan PT. KAI Daop IV Semarang. Namun sampai hari
ini belum membuahkan hasil. Pihak Desa (Syaiful
Qirom, Kades saat itu) dan Kecamatan Comal (Sugiyono, SIP. Camat saat itu) pun menemui jalan buntu, padahal
mekanisme permohonan sudah dibuat dengan benar sesuai jalur hukum dan menurut
tatanan yang ada. Apa harus berdemo? Tandasnya.
Ternyata
kini terbukti,
bahwa pihak proyek sama sekali tidak pernah peduli dengan masyarakat kecil,
akan tetapi masyarakat kecil-lah yang diwajibkan dan sangat peduli dengan
proyek pemerintah, ikut berpartisipasi sebagai warga negara yang baik,
tambahnya.
Kini warga hanya
pasrah. Rencana pembuatan jalan permanen yang panjangnya 1 km tersebut jika
dikerjakan dengan swadaya desa dan atau kecamatan tidaklah mungkin sebab tidak
ada posko anggarannya. Dan juga jalan yang lebar 5 m dari talud yang panjang 1
km adalah tanah milik PT. KAI dan pihak PT. KAI telah menyanggupi pembuatan
jalan permanen perekonomian rakyat tersebut untuk warga.
Padahal jalan
tersebut adalah satu-satunya jalan alternatif perekonomian pedesaan di Desa
Tumbal, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, kini terbengkelai entah kapan mau
digarap. Tim Satker PT. KAI Daop IV Semarang bukan semata-mata membual akan
tetapi secara tidak langsung ingin mematikan perekonomian rakyat kecil, ini
lebih kejam dari serdhadhu VOC di jaman penjajahan. (loOk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar